Masyarakat Indonesia terus-menerus dicekam oleh permasalahan yang amat sangat serius, betapa tidak skandal Bank Bali, kasus Bullogate I dan II yang mengguncang perpolitikan Nasional belum juga teratasi, masalah Tim-Tim yang masih menyimpan teka-teki, belum lagi masalah kebijakan pemerintah terhadap Tarif Dasar Listrik (TDL), dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang banyak mengundang kontroversi, masalah narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba), kini telah benar-benar membahayakan malah semakin muncul ke permukaan terlebih di daerah kita ini pulau Lombok, pulau yang dikenal dengan sebutan pulau seribu masjid, ironis sekali.
Perdagangan narkoba akhir-akhir ini makin meluas, sasarannyapun tidak tanggung-tanggung dan menembus hampir seluruh lapisan. Peredarannya malah sudah sedemikian parahnya kepulau seribu masjid ini, betapa tidak kenyataan tersebut begitu mencemaskan dan memprihatinkan bagi seluruh masyarakat dan pemerintah tentunya. Seperti pernyataan mantan Mensesneg/Menkeh Muladi pada harian Republika (19/8/99) “Masalah Narkotika”, kata Muladi “Sudah sangat berbahaya bahkan telah menjangkau murid-murid Sekolah Dasar sehingga saya perlu membawanya ke Rakor Polkam”, menurut Muladi Indonesia kini telah menjadi tujuan bisnis bagi peredaran global narkotika, dan bukan hanya sebegai tempat transit. Demikian pula dalam sarasehan dengan tema “Malapetaka Korban Ketergantungan Narkotika dan Obat Terlarang” yang diselenggarakan oleh Kompas (13/0/99) disebutkan, bahwa setiap tahun terdapat lebih dari 130.000 pecandu narkoba dan kebanyakan dari pecandu itu adalah anak-anak muda (Info Aktual, 18/9/99). Sering dengan itu korban tewas akibat over dosis (kelebihan dosis). Di ibu kota Jakarta pada tahun 1999 menunjukkan peningkatan 2-3 kali lipat dari tahun sebelumnya dan diperkirakan setiap harinya terdapat dua orang korban tewas (Republika, 14/9/99), kenyataan masalah narkotika seperti yang terjadi itulah setidaknya dapat menimbulkan kekhawatiran untuk kita semua, kemana generasi kita akan diarahkan jika tidak ada yang peduli, dan mengapa, haruskah hal itu akan terjadi?.
Narkoba melalui jenis dan berbagai mereknya beredar melalui jaringan yang sangat rapi dan tentu terkait dengan jaringan pengedar Narkoba Internasional, kerapihan itupun dapat ditunjukkan dengan terlibatnya oknum aparat (setidaknya terbukti adanya indikasi hal tersebut dengan adanya bukti penangkapan seorang perwira TNI). Adapun bukti-bukti hubungannya dengan sindikat pengedar Internasional kita dapat melihat dan menontonnya langsung kasus serupa yang diliput oleh Fakta dengan para pelakunya di Bandara Soekarno Hatta beberapa minggu lalu.
Sebenarnya masalah narkoba ini sudah berkembang cukup lama, tapi tidak mendapatkan perhatian yang cukup serius, misalnya pada tahun 1995-1999, ganja, obat bius, alkohol makin marak dan menjadi-jadi. Jadi dengan kata lain penyebab utama meluasnya peredaran narkoba dengan segala aksesnya yang ditimbulkannya ialah tidak adanya keseriusan dan ketegasan pemerintah dan aparat dalam menangani persoalan narkoba, minimnya peran para alim ulama dalam mencermati masalah ini. Dan jika hal ini terus berlangsung mau dibawa kemana amanah Allah itu, generasi muda dan anak-anak kita, mengapa tidak dari sekarang kita peduli dan membuka mata kita untuk Ganyang Narkoba, Ibu kota Jakarta bisa, Mengapa Lombok tidak? Apakah kita harus menunggu jatuhnya korban yang lebih banyak.
Ganyang narkoba demi menyelamatkan masyarakat adalah amanah Allah SWT seharusnya tidak perlu tunggu dan tawar-tawar lagi dan hal tersebut termasuk ibadah karena merupakan perintah kebaikan karena bagaimanapun juga narkoba adalah barang haram yang berbahaya yang dapat menimbulkan kelemahan fisik, mental terlebih intelektual Nabi Muhammad SAW bersabda yang diriwayatkan dari Ummu Salamah melarang barang-barang dan zat sejenis, bahkan lebih tegas Allah SWT menjelaskan dalam Q.S. Al Ma’idah ayat 90 yang barang atau zat, dan orang yang mengedarkannya dan terlibat di dalamnya tersebut dikatagorikan sebagai suatu perbuatan syeitan.
Dalam uraian di atas narkoba dapat disejajarkan dengan barang atau zat-zat yang dapat melemahkan fisik, mental dan intelektual yang sangat berbahaya dan haram untuk dikonsumsi. Dadang Hawari (Al Miqyas, edisi 216; 1999) menyebutkan bahwa penyalahgunaan NAZA (Narkotika, Alkohol, Zat adiktif lainnya) dapat menimbulkan gangguan mental organis, karena barang-barang tersebut memiliki efek langsung ke syaraf pusat (otak). Hal itu dapat dilihat langsung dari peribahan-perubahan Neurofisiologik dan Psiko Pisiologik pada seorang pemakai dalam keadaan ketagihan (withdrawal) dalam kenyataannyapun terbukti bahwa kerugian dan bahaya penggunaan naza sangat besar.
Selain berdampak untuk si pemakai penyalahgunaan naza juga akan berdampak bagi kemasyarakatan sebagai akibatnya adanya perilaku menyimpang yang bersifat anti sosial, lebih lanjut menurut Hawari permasalahan yang sering timbul akibat penyalahgunaan naza yakni pertengkaran/ribut dengan keluarga (83,3%), terlibat perkelahian/tindak kekerasan (65,3%), prestasi sekolah merosot (96%) dan kecelakaan lalu lintas (58,7%). Menurut WHO (1996) yang dikutip Hawari, batasan obat terlarang (drug) ialah setiap zat (bahan substansi) yang jika masuk kedalam organisme hidup akan mengadakan perubahan pada satu atau lebih fungsi-fungsi organisme tersebut. Narkotika, psikotropika, alkohol dan zat adiktif lainnya adalah zat yang memiliki efek seperti yang telah disebutkan yang disalah gunakan sehingga menimbulkan ketagihan (addiction) yang pada gilirannya akan sampai pada kondisi ketergantungan (dependence).
Dengan memperhatikan bahaya narkoba dan peredarannya yang begitu luas apalagi dari informasi yang terbaca dan terdengar di tiap media yang kini semakin banyak penderita yang masuk ke Rumah Sakit Jiwa Slagalas, pulau Lombok yang dijuluki pulau seribu masjid dengan penduduk mayoritas muslim terbesar dengan perangkat keamanan yang relatif lemah sedikitnya akan menjadi ladang yang empuk bagi pebisnis barang haram ini, terlebih menyangkut datangnya perdagangan bebas (Free Trade).
Serangan narkoba ke pulau seribu masjid seiring dengan serangan arus budaya dan kebebasan yang banyak dilahirkan oleh pengaruh wisatawan asing yang datang ke pulau ini, kita tidak perlu menutup mata akan kejadian yang terjadi didaerah kita ke‘bebas’an yang tidak pernah dilandasi oleh keterbukaan, dan tidak heran jika hal ini terus dipertahankan dan tidak ditindaklanjuti akan menjadi seperti kehidupan neraka dinegeri sendiri. Na’uzubillahiminzalik.
Bagi anggota sindikat hal itu tidak diperdulikan yang penting mendapatkan uang dan keuntungan sebesar-besarnya, disisi lain dengan rusaknya nilai-nilai moral yang telah berakar. Rusaknya pandangan hidup, rendahnya ahlak, mental dan intelektual generasi muda maka hal itu akan makin mempermudah golongan syeitan tersebut untuk memperbudak dan memperdaya wilayah ini. Dunia material memang telah banyak memberikan hasil nyata dalam kehidupan kita namun akankah kita menghilangkan nilai-nilai luhur yang dianggap suci atau hanya ada kesalehan ritual tanpa memperhatikan kesalehan sosial?
Karena itulah wahai para generasi muda intelektual muslim yang masih memiliki harga diri dan tetap bangga akan pulau seribu masjid, tidak patut dan tidak layak kita duduk berpangku tangan menyaksikan pembunuhan perlahan tapi pasti terhadap generasi muda kita, ingatkah kita akan kalimat yang kita hapalkan yakni “Jangan kamu bertanya tentang apa yang negerimu berikan untukmu, tapi bertanyalah tentang apa yang kamu berikan untuk negerimu” dan tidakkah kita takut kepada Allah SWT, orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak (generasi) yang lemah yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka, oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”
Melihat fenomena yang terjadi, masyarakat kita semakin bingung mencari format yang dapat mereka jadikan tauladan bagi kehidupan yang akan datang, saling tidak percaya satu dengan yang lain, makin merenggangkan tali silaturrahmi, padahal mereka adalah saudara sendiri, banyaknya swadaya masyarakat bukannya makin bersatu malah “bersatu-satu”. Arus globalisasi dan informasi telah mengaburkan pemahaman tentang figur yang dapat dicontoh dan ditauladani. Mereka hanya bisa meniru “pokoknya” padahal mereka mengetahui tentang pribadi yang mereka tiru, namun semua itu melalaikan mereka dari buta mereka yang menutup pendengaran dan pandangan mereka dan makin menjauh dari cahaya Allah SWT.
Kalapun kita ingin kenyataan itu tidak terjadi, atau untuk menghindari dan mencegahnya kita akan dihadapkan pada suatu persoalan yang cukup pelik, dan kita tentu tidak ingin generasi berikutnya akan mengalami hal yang sama, keledai saja tidak akan terjatuh untuk kedua kalinya pada lubang yang sama, ya generasi yang memapu mengembalikan arti tauhid kepada Allah SWT yang dapat mengemban dakwah islamiah tanpa meniru dengan “pokonya”, maka setidaknya yang dapat menjadi fokus perhatian kita yakni mencetak kader yang memiliki kepribadian yang unggul dengan jiwa Islam, generasi yang bukan saleh sosial saja, namun generasi yang saleh keduanya baik ritual maupun sosial sejak dini (hal ini bukan bentuk omong kosong belaka jika kita ingin melakukannya) generasi yang mampu membentengi diri dan negerinya dari virus narkoba atau virus yang lebih berbahaya lainnya.
Generasi yang telah terbina dan memiliki kepribadian Islam dan hidup dalam jama’ah kaum muslimin di tanah Lombok ini tentu akan mampu memiliki standar aktivitas yang dapat membedakan halal dan haram dalam arti yang luas tentunya, dan dengan demikian ia akan dapat memahami amar ma’ruf nahi munkar dan iapun dengan sendirinya akan memahami bahwa secara sadar atau tidak sadar ia akan tidak rela terperosok dalam bahaya, terlebih untuk membahayakan orang lain, dan lebih jauh ia dapat menjadi generasi penolong bagi generasinya.
Setelah turunnya ayat tentang khamer di atas (Q.S. Al Maidah ayat 90) seseorang datang kepada Nabi SAW hendak menghadiahkan khamer kepada Beliau. Beliaupun menyampaikan larangan Allah SWT, orang itupun selanjutnya bertanya, “Apakah kujual saja kepada orang yahudi? “Nabi SAW melarangnya, orang itupun bertanya, “bagaimana kalau kuberikan saja kepada mereka?” Beliau melarangnya, orang itupun bertanya lagi, “lalu harus kuapakan?” Rasulullah SAW menjawab, “buang saja ke selokan”.
Tindakan Rasulullah SAW yang tegas dan jelas itu memberikan petunjuk yang jelas bagi pemerintah pusat dan kaum muslimin agar memusnahkan barang-barang haram itu, kalau khamer Beliau perintahkan untuk memusnahkannya apalagi narkoba!. Namun sayang, disatu sisi kita dapat melihat, jangan jauh-jauh ke pemerintah pusat yang masih amburadul mengurusi republik banjir, tulisan ini bermaksud untuk melihat fenomena yang terjadi di daerah kita sendiri dengan bahaya kepentingan pribadi yang memanfaatkan sekelompok swadaya tertentu dan narkoba yang mengancamnya, semoga ada wakil rakyat ada yang menyempatkan untuk membaca dan peduli sehingga jangan sampai terjadi seperti apa yang dikutip dalam tulisan bulletin dakwah Al Islam, dalam kalimat yang terbaca sebagai berikut “jika banyak ummat menderita dan terbunuh pemerintah seolah-olah tidak mendengar dan belum mendapat laporan, namun jika ada segelintir warga asing terbunuh atau hanya sekedar tidak nyaman, mereka akan mengutuk keras tindakan anak bangsanya bahkan melakukan penangkapan-penangkapan”.
Terlalu banyak kasus yang dapat kita jadikan contoh oleh karena itu, siapapun yang masih menyimpan memori ingatan diotaknya akan dapat melihat bagaimana perilaku para pemimpin dari masa ke masa. Terlalu banyak penyimpangan yang terjadi didaerah kita ini, ingatkah akan kasus pelanggaran HAM yang hingga kini merupakan teka-teki, belum lagi jumlah korban yang tak terhitung sensus.
Pemerintah daerah seharusnya dapat dengan serius menaggapi hal ini dan tidak hanya mementingkan kepentingan sesaat dan jangka pendek sedang generasi muda kita terancam virus narkoba, hukuman yang tegas kepada para sindikatnya meski harus dengan hukuman mati hendaknya dapat dilakukan jika hal tersebut benar-benar dibutuhkan.
Pemerintahpun hendaknya harus berani membongkar para aparat pejabat yang ada dibelakangnya, tanpa pandang bulu, hakim-hakim bersikaplah dengan tegas, jangan tergoda suap, tumbuhkan kepercayaan masyarakat dan perhatikan keadilan serta kesejahteraan rakyat, ingatlah akan firman Allah SWT dalam Q.S. Al Maidah ayat 48 yang artinya “Maka putuskanlah perkara (peradilan dan pemerintahan) diantara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu menuruti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran (hukum Allah) yang telah datang kepadamu” dan ayat 49 yang artinya “(Dan) hendaklah kamu memutuskan perkara (peradilan dan pemerintahan) diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. (Dan) berhati-hatilah kamu terhadap mereka agar kamu tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu”.
Pengawasan Dan Tanggung Jawab Masyarakat
Terkait dengan permasalahan di atas, dalam penanganan tentang masalah narkoba sebaiknya dan amat diperlukan masyarakat ikut andil dan tidak hanya mengandalkan aparat setempat, hal ini didaerah kita, Lombok, masih terbukti belum masih belum sadarnya mesyarakat akan bahaya narkoba, hal ini tentu akan terkait dengan banyaknya faktor yang mengakibatkannya, namun masyarakat juga tidak perlu malu untuk membawa anaknya untuk mendapatkan pengobatan jika terdapat adanya gejala-gejala anak tersebut terjangkit narkoba dan tidak perlu menunggu adanya gejala ketergantungan yang lebih parah baru si korban dibawa berobat, jika hal tersebut dapat dilakukan maka tidak akan sebanyak jumlah sekarang jumlah ketergantungan narkoba yang terdapat di RSJ Selagalas-Mataram, itu baru jumlah yang terjaring, bagaimana dengan korban yang lain yang belum terjaring dan meninggal akibat narkoba?.
Memang tidak dapat diragukan bahwa daerah kita (Lombok) kaya akan tingkat kesalehan ritual penduduknya, masyarakat akan cepat sekali terpengaruh untuk melakukan kebaikan yang menyangkut kesalehan ini, namun diperlukan juga tingkat kesalehan sosial yang tinggi, pengenalan terhadap jenis dan barang haram ini, disinilah peran para alim ulama dan para ustadz serta dari instansi terkait untuk dapat memperkenalkan jenis, akibat yang ditimbulkan dan dapat menekan jumlah peredaran barang haram tersebut jika terjadi didaerahnya dengan bekerjasama dengan aparat pemerintah yang terkait.
Saleh sosial juga dapat diterapkan dan diwujudkan melalui amar ma’ruf nahi munkar, penulis tidak bermaksud untuk memisahkan antar keduanya, tapi bagaimana mengaktualisasikan keduanya menjadi bagian dari ibadah kepada Allah SWT, dapat kita jumpai walaupun secara tidak langsung dan terlihat samarak masyarakat kita sering hidup secara berkelompok membentuk swadaya-swadaya yang demikian banyaknya dan semoga hal tersebut dapat mendatangkan manfaat dan dapat terhindar dari orang-orang yang bermaksud menunggangi demi kepentingan pribadi, kelompok ataupun partai, swadaya-swadaya tersebut janganlah hanya melakukan pengamanan terhadap daerah atau bagian harta benda meteriil saja seperti swadaya yang tumbuh berkembang kebanyakan, namun jangan lupa anak, generasi muda juga merupakan amanah dari Allah yang merupakan “generasi Ismail” untuk negeri kita.
Demikian pula peran dari lembaga-lembaga dakwah, sebaiknya ikut peduli dengan hal ini karena bagaimanapun Rasulullah SAW telah mempraktekkan untuk mengganyang setiap barang atau zat yang melemahkan jasmani dan rohani yang sejajar dengan khamer dan narkoba, sebagai barang dan zat yang haram bagi kehidupan manusia.
Dengan mengadakan Amar ma’ruf nahi munkar secara menyeluruh dan dukungan masyarakat, serta media-media siaran baik cetak maupun elektronik yang ada di pulau Lombok setidaknya akan dapat membentuk suatu kesadaran umum tentang apa yang diharamkan Allah dan Rasul harus dijauhi dan dimusnahkan. Hadist Rasulullah SAW yang artinya “Mu’min yang satu dengan mu’min yang lain apabila saling menyayangi dan saling mencintai maka akan menjadi kokoh ibarat bangunan yang bagian yang satu dengan bagian yang lain akan saling menguatkan” (HR. Imam Muslim).
Pengawasan Dan Tanggung Jawab Keluarga
Keluarga mempunyai peran yang teramat penting dalam menanamkan nilai-nilai positif sebagai suatu dasar/pondasi yang kuat dalam berpijak bagi kehidupan generasi muda muslim dikemudian hari. Membangun keluarga yang baik yang diridhoi Allah tentunya akan diawali dengan proses dan awal yang baik pula, sehingga akan dapat tercapai dambaan keluarga sakinah. Narkoba tidak pandang umur, apakah dari keluarga baik-baik ataupun sebaliknya, apakah tua, muda, kecil, remaja atau dewasa semuanya akan ia hampiri membawa bahaya dan malapetaka yang awalnya coba-coba kemudian akan beralih menjadi ketagihan dan ketergantungan.
Sebagai tempat berpijak keluarga dapat menjadi benteng pertahanan yang ampuh dalam menaggulangi bahaya tersebut atau sebaliknya keluarga merupakan awal dari munculnya bahaya tersebut hal ini tentunya akan tergantung dari keadaan keluarga itu sendiri, orang tua sebagai “top figure” bagi anak-anaknya dapat menentukan semuanya dan seharusnyalah orang tua dapat memberikan “image” dan solusi terbaik jika masalah tersebut timbul dengan semangat kekeluargaan dan keterbukaan orang tua dapat memberikan suasana yang harmonis sekaligus sebagai kontrol keluarga, penjelasan akan bahaya narkoba, dan masalah lainnya dapat dijelaskan sejak dini, kalaupun orang tua tidak paham akan bentuk, jenis dan ragam serta dampak yang dapat diakibatkan mereka dapat langsung menanyakan kepada instansi terkait.
Namun jika hal tersebut telah terlambat, dan sekiranya sang anak telah menjadi korban sebagai orang tua sudah merupakan kewajiban orang tua untuk lebih memperhatikan keluargnya. Mereka tidak perlu malu jika anaknya telah terlanjur menjadi korban narkoba dan untuk membawanya kerumah sakit atau tempat rehabilitasi penderita narkoba, namun sering pula terjadi orang tua hanya saling memberatkan salah satu pihak tanpa ada yang mau mengalah akibatnya si anak yang telah menjadi korban bukannya tertolong, sebaliknya akan menjadi semakin kritis dan dapat saja sudah tidak dapat tertolong lagi. Mati. Dan orang tua hal ini sebaliknya cepat sadari bagaimanapun anak adalah merupakan titipan, amanah Allah kepada kedua orang tuanya yang harus dipelihara dan dijaga sebaiknya.
Pengawasan Dan Tanggung Jawab Pribadi
Yang penulis maksud dengan pengawasan dan tanggung jawab pribadi dalam hal ini yakni pengawasan dan tanggung jawab selaku generasi muda, selaku mahasiswa yang acap kali menjadi sasaran empuk bahkan ikut terlibat dalam sindikat pengedaran narkoba, banyaknya generasi muda yang berprestasi tak pernah luput dari banyaknya pula generasi muda kita yang ikut larut dalam sindikat jaringan narkoba dan menjadi korban narkoba, kita tentu tidak ingin kehilangan generasi intelektual dimasa mendatang, fungsi mahasiswa atau kampus jangan hanya sebagai pengontrol jalannya roda pemerintahan, namun dengan itu pula fungsi mahasiswa dan kampus dapat dijadikan pengontrol dalam memberantas peredaran narkoba “untuk turun kembali kejalan” meluruskan para generasi muda yang telah, mau menjadi korban narkoba untuk menghilangkan niatnya walaupun hanya sebatas mencoba dan merasakan. Keadaan dan petaka akibat narkoba semakin hari semakin menjadi, generasi muda sering kali melarikan setiap masalah yang tidak dapat dipikulnya kearah narkoba, padahal hal tersebut hanya bersifat sementara, dan merekapun tahu akibat yang akan ditimbulkannya. Sebaliknya melihat hal demikian seorang generasi muslim akankah ia harus berpangku tangan menyaksikan keadaan tersebut?
Manusia dikaruniai akal, pikiran dan sifat yang berbeda satu sama lain, namun bagaimanapun hal yang demikian tidak dapat disatukan dalam arti dijadikan sama, akan tetapi manusia memiliki tujuan dan dari kesamaan tujuan itulah manusia dapat bersatu, tujuan yang dilandaskan pada kebenaran akan kuat dan tujuan yang dilandaskan pada ego dan kepentingan pribadi dan golongan akan rapuh. Belajarlah dari perkataan Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. Bahwa kebenaran yang tidak terorganisir akan kalah dengan kezaliman yang terorganisir. Dengan melihat fenomena yang terjadi yang diakibatkan oleh narkoba, kapan lagi para generasi muda, para mahasiswa akan melakukan tindakan nyata untuk tidak hanya berkutat tentang seminar, tentang penanggulangan akan tetapi harus dapat didukung dengan tindakan nyata untuk menaggulangi, bila perlu mahasiswa turun kejalan Ganyang Narkoba.
Memang ganyang narkoba didaerah Lombok akan dapat berhasil dengan melibatkan semua pihak terkait seperti misalnya yang telah tersebut di atas, kalaupun narkoba tidak dapat habis dari pulau seribu masjid, setidaknya angka peredaran dan korban akan dapat ditekan dengan kepedulian untuk terbebas dari bahaya barang haram tersebut.
Perdagangan narkoba akhir-akhir ini makin meluas, sasarannyapun tidak tanggung-tanggung dan menembus hampir seluruh lapisan. Peredarannya malah sudah sedemikian parahnya kepulau seribu masjid ini, betapa tidak kenyataan tersebut begitu mencemaskan dan memprihatinkan bagi seluruh masyarakat dan pemerintah tentunya. Seperti pernyataan mantan Mensesneg/Menkeh Muladi pada harian Republika (19/8/99) “Masalah Narkotika”, kata Muladi “Sudah sangat berbahaya bahkan telah menjangkau murid-murid Sekolah Dasar sehingga saya perlu membawanya ke Rakor Polkam”, menurut Muladi Indonesia kini telah menjadi tujuan bisnis bagi peredaran global narkotika, dan bukan hanya sebegai tempat transit. Demikian pula dalam sarasehan dengan tema “Malapetaka Korban Ketergantungan Narkotika dan Obat Terlarang” yang diselenggarakan oleh Kompas (13/0/99) disebutkan, bahwa setiap tahun terdapat lebih dari 130.000 pecandu narkoba dan kebanyakan dari pecandu itu adalah anak-anak muda (Info Aktual, 18/9/99). Sering dengan itu korban tewas akibat over dosis (kelebihan dosis). Di ibu kota Jakarta pada tahun 1999 menunjukkan peningkatan 2-3 kali lipat dari tahun sebelumnya dan diperkirakan setiap harinya terdapat dua orang korban tewas (Republika, 14/9/99), kenyataan masalah narkotika seperti yang terjadi itulah setidaknya dapat menimbulkan kekhawatiran untuk kita semua, kemana generasi kita akan diarahkan jika tidak ada yang peduli, dan mengapa, haruskah hal itu akan terjadi?.
Narkoba melalui jenis dan berbagai mereknya beredar melalui jaringan yang sangat rapi dan tentu terkait dengan jaringan pengedar Narkoba Internasional, kerapihan itupun dapat ditunjukkan dengan terlibatnya oknum aparat (setidaknya terbukti adanya indikasi hal tersebut dengan adanya bukti penangkapan seorang perwira TNI). Adapun bukti-bukti hubungannya dengan sindikat pengedar Internasional kita dapat melihat dan menontonnya langsung kasus serupa yang diliput oleh Fakta dengan para pelakunya di Bandara Soekarno Hatta beberapa minggu lalu.
Sebenarnya masalah narkoba ini sudah berkembang cukup lama, tapi tidak mendapatkan perhatian yang cukup serius, misalnya pada tahun 1995-1999, ganja, obat bius, alkohol makin marak dan menjadi-jadi. Jadi dengan kata lain penyebab utama meluasnya peredaran narkoba dengan segala aksesnya yang ditimbulkannya ialah tidak adanya keseriusan dan ketegasan pemerintah dan aparat dalam menangani persoalan narkoba, minimnya peran para alim ulama dalam mencermati masalah ini. Dan jika hal ini terus berlangsung mau dibawa kemana amanah Allah itu, generasi muda dan anak-anak kita, mengapa tidak dari sekarang kita peduli dan membuka mata kita untuk Ganyang Narkoba, Ibu kota Jakarta bisa, Mengapa Lombok tidak? Apakah kita harus menunggu jatuhnya korban yang lebih banyak.
Ganyang narkoba demi menyelamatkan masyarakat adalah amanah Allah SWT seharusnya tidak perlu tunggu dan tawar-tawar lagi dan hal tersebut termasuk ibadah karena merupakan perintah kebaikan karena bagaimanapun juga narkoba adalah barang haram yang berbahaya yang dapat menimbulkan kelemahan fisik, mental terlebih intelektual Nabi Muhammad SAW bersabda yang diriwayatkan dari Ummu Salamah melarang barang-barang dan zat sejenis, bahkan lebih tegas Allah SWT menjelaskan dalam Q.S. Al Ma’idah ayat 90 yang barang atau zat, dan orang yang mengedarkannya dan terlibat di dalamnya tersebut dikatagorikan sebagai suatu perbuatan syeitan.
Dalam uraian di atas narkoba dapat disejajarkan dengan barang atau zat-zat yang dapat melemahkan fisik, mental dan intelektual yang sangat berbahaya dan haram untuk dikonsumsi. Dadang Hawari (Al Miqyas, edisi 216; 1999) menyebutkan bahwa penyalahgunaan NAZA (Narkotika, Alkohol, Zat adiktif lainnya) dapat menimbulkan gangguan mental organis, karena barang-barang tersebut memiliki efek langsung ke syaraf pusat (otak). Hal itu dapat dilihat langsung dari peribahan-perubahan Neurofisiologik dan Psiko Pisiologik pada seorang pemakai dalam keadaan ketagihan (withdrawal) dalam kenyataannyapun terbukti bahwa kerugian dan bahaya penggunaan naza sangat besar.
Selain berdampak untuk si pemakai penyalahgunaan naza juga akan berdampak bagi kemasyarakatan sebagai akibatnya adanya perilaku menyimpang yang bersifat anti sosial, lebih lanjut menurut Hawari permasalahan yang sering timbul akibat penyalahgunaan naza yakni pertengkaran/ribut dengan keluarga (83,3%), terlibat perkelahian/tindak kekerasan (65,3%), prestasi sekolah merosot (96%) dan kecelakaan lalu lintas (58,7%). Menurut WHO (1996) yang dikutip Hawari, batasan obat terlarang (drug) ialah setiap zat (bahan substansi) yang jika masuk kedalam organisme hidup akan mengadakan perubahan pada satu atau lebih fungsi-fungsi organisme tersebut. Narkotika, psikotropika, alkohol dan zat adiktif lainnya adalah zat yang memiliki efek seperti yang telah disebutkan yang disalah gunakan sehingga menimbulkan ketagihan (addiction) yang pada gilirannya akan sampai pada kondisi ketergantungan (dependence).
Dengan memperhatikan bahaya narkoba dan peredarannya yang begitu luas apalagi dari informasi yang terbaca dan terdengar di tiap media yang kini semakin banyak penderita yang masuk ke Rumah Sakit Jiwa Slagalas, pulau Lombok yang dijuluki pulau seribu masjid dengan penduduk mayoritas muslim terbesar dengan perangkat keamanan yang relatif lemah sedikitnya akan menjadi ladang yang empuk bagi pebisnis barang haram ini, terlebih menyangkut datangnya perdagangan bebas (Free Trade).
Serangan narkoba ke pulau seribu masjid seiring dengan serangan arus budaya dan kebebasan yang banyak dilahirkan oleh pengaruh wisatawan asing yang datang ke pulau ini, kita tidak perlu menutup mata akan kejadian yang terjadi didaerah kita ke‘bebas’an yang tidak pernah dilandasi oleh keterbukaan, dan tidak heran jika hal ini terus dipertahankan dan tidak ditindaklanjuti akan menjadi seperti kehidupan neraka dinegeri sendiri. Na’uzubillahiminzalik.
Bagi anggota sindikat hal itu tidak diperdulikan yang penting mendapatkan uang dan keuntungan sebesar-besarnya, disisi lain dengan rusaknya nilai-nilai moral yang telah berakar. Rusaknya pandangan hidup, rendahnya ahlak, mental dan intelektual generasi muda maka hal itu akan makin mempermudah golongan syeitan tersebut untuk memperbudak dan memperdaya wilayah ini. Dunia material memang telah banyak memberikan hasil nyata dalam kehidupan kita namun akankah kita menghilangkan nilai-nilai luhur yang dianggap suci atau hanya ada kesalehan ritual tanpa memperhatikan kesalehan sosial?
Karena itulah wahai para generasi muda intelektual muslim yang masih memiliki harga diri dan tetap bangga akan pulau seribu masjid, tidak patut dan tidak layak kita duduk berpangku tangan menyaksikan pembunuhan perlahan tapi pasti terhadap generasi muda kita, ingatkah kita akan kalimat yang kita hapalkan yakni “Jangan kamu bertanya tentang apa yang negerimu berikan untukmu, tapi bertanyalah tentang apa yang kamu berikan untuk negerimu” dan tidakkah kita takut kepada Allah SWT, orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak (generasi) yang lemah yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka, oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”
Melihat fenomena yang terjadi, masyarakat kita semakin bingung mencari format yang dapat mereka jadikan tauladan bagi kehidupan yang akan datang, saling tidak percaya satu dengan yang lain, makin merenggangkan tali silaturrahmi, padahal mereka adalah saudara sendiri, banyaknya swadaya masyarakat bukannya makin bersatu malah “bersatu-satu”. Arus globalisasi dan informasi telah mengaburkan pemahaman tentang figur yang dapat dicontoh dan ditauladani. Mereka hanya bisa meniru “pokoknya” padahal mereka mengetahui tentang pribadi yang mereka tiru, namun semua itu melalaikan mereka dari buta mereka yang menutup pendengaran dan pandangan mereka dan makin menjauh dari cahaya Allah SWT.
Kalapun kita ingin kenyataan itu tidak terjadi, atau untuk menghindari dan mencegahnya kita akan dihadapkan pada suatu persoalan yang cukup pelik, dan kita tentu tidak ingin generasi berikutnya akan mengalami hal yang sama, keledai saja tidak akan terjatuh untuk kedua kalinya pada lubang yang sama, ya generasi yang memapu mengembalikan arti tauhid kepada Allah SWT yang dapat mengemban dakwah islamiah tanpa meniru dengan “pokonya”, maka setidaknya yang dapat menjadi fokus perhatian kita yakni mencetak kader yang memiliki kepribadian yang unggul dengan jiwa Islam, generasi yang bukan saleh sosial saja, namun generasi yang saleh keduanya baik ritual maupun sosial sejak dini (hal ini bukan bentuk omong kosong belaka jika kita ingin melakukannya) generasi yang mampu membentengi diri dan negerinya dari virus narkoba atau virus yang lebih berbahaya lainnya.
Generasi yang telah terbina dan memiliki kepribadian Islam dan hidup dalam jama’ah kaum muslimin di tanah Lombok ini tentu akan mampu memiliki standar aktivitas yang dapat membedakan halal dan haram dalam arti yang luas tentunya, dan dengan demikian ia akan dapat memahami amar ma’ruf nahi munkar dan iapun dengan sendirinya akan memahami bahwa secara sadar atau tidak sadar ia akan tidak rela terperosok dalam bahaya, terlebih untuk membahayakan orang lain, dan lebih jauh ia dapat menjadi generasi penolong bagi generasinya.
Setelah turunnya ayat tentang khamer di atas (Q.S. Al Maidah ayat 90) seseorang datang kepada Nabi SAW hendak menghadiahkan khamer kepada Beliau. Beliaupun menyampaikan larangan Allah SWT, orang itupun selanjutnya bertanya, “Apakah kujual saja kepada orang yahudi? “Nabi SAW melarangnya, orang itupun bertanya, “bagaimana kalau kuberikan saja kepada mereka?” Beliau melarangnya, orang itupun bertanya lagi, “lalu harus kuapakan?” Rasulullah SAW menjawab, “buang saja ke selokan”.
Tindakan Rasulullah SAW yang tegas dan jelas itu memberikan petunjuk yang jelas bagi pemerintah pusat dan kaum muslimin agar memusnahkan barang-barang haram itu, kalau khamer Beliau perintahkan untuk memusnahkannya apalagi narkoba!. Namun sayang, disatu sisi kita dapat melihat, jangan jauh-jauh ke pemerintah pusat yang masih amburadul mengurusi republik banjir, tulisan ini bermaksud untuk melihat fenomena yang terjadi di daerah kita sendiri dengan bahaya kepentingan pribadi yang memanfaatkan sekelompok swadaya tertentu dan narkoba yang mengancamnya, semoga ada wakil rakyat ada yang menyempatkan untuk membaca dan peduli sehingga jangan sampai terjadi seperti apa yang dikutip dalam tulisan bulletin dakwah Al Islam, dalam kalimat yang terbaca sebagai berikut “jika banyak ummat menderita dan terbunuh pemerintah seolah-olah tidak mendengar dan belum mendapat laporan, namun jika ada segelintir warga asing terbunuh atau hanya sekedar tidak nyaman, mereka akan mengutuk keras tindakan anak bangsanya bahkan melakukan penangkapan-penangkapan”.
Terlalu banyak kasus yang dapat kita jadikan contoh oleh karena itu, siapapun yang masih menyimpan memori ingatan diotaknya akan dapat melihat bagaimana perilaku para pemimpin dari masa ke masa. Terlalu banyak penyimpangan yang terjadi didaerah kita ini, ingatkah akan kasus pelanggaran HAM yang hingga kini merupakan teka-teki, belum lagi jumlah korban yang tak terhitung sensus.
Pemerintah daerah seharusnya dapat dengan serius menaggapi hal ini dan tidak hanya mementingkan kepentingan sesaat dan jangka pendek sedang generasi muda kita terancam virus narkoba, hukuman yang tegas kepada para sindikatnya meski harus dengan hukuman mati hendaknya dapat dilakukan jika hal tersebut benar-benar dibutuhkan.
Pemerintahpun hendaknya harus berani membongkar para aparat pejabat yang ada dibelakangnya, tanpa pandang bulu, hakim-hakim bersikaplah dengan tegas, jangan tergoda suap, tumbuhkan kepercayaan masyarakat dan perhatikan keadilan serta kesejahteraan rakyat, ingatlah akan firman Allah SWT dalam Q.S. Al Maidah ayat 48 yang artinya “Maka putuskanlah perkara (peradilan dan pemerintahan) diantara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu menuruti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran (hukum Allah) yang telah datang kepadamu” dan ayat 49 yang artinya “(Dan) hendaklah kamu memutuskan perkara (peradilan dan pemerintahan) diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. (Dan) berhati-hatilah kamu terhadap mereka agar kamu tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu”.
Pengawasan Dan Tanggung Jawab Masyarakat
Terkait dengan permasalahan di atas, dalam penanganan tentang masalah narkoba sebaiknya dan amat diperlukan masyarakat ikut andil dan tidak hanya mengandalkan aparat setempat, hal ini didaerah kita, Lombok, masih terbukti belum masih belum sadarnya mesyarakat akan bahaya narkoba, hal ini tentu akan terkait dengan banyaknya faktor yang mengakibatkannya, namun masyarakat juga tidak perlu malu untuk membawa anaknya untuk mendapatkan pengobatan jika terdapat adanya gejala-gejala anak tersebut terjangkit narkoba dan tidak perlu menunggu adanya gejala ketergantungan yang lebih parah baru si korban dibawa berobat, jika hal tersebut dapat dilakukan maka tidak akan sebanyak jumlah sekarang jumlah ketergantungan narkoba yang terdapat di RSJ Selagalas-Mataram, itu baru jumlah yang terjaring, bagaimana dengan korban yang lain yang belum terjaring dan meninggal akibat narkoba?.
Memang tidak dapat diragukan bahwa daerah kita (Lombok) kaya akan tingkat kesalehan ritual penduduknya, masyarakat akan cepat sekali terpengaruh untuk melakukan kebaikan yang menyangkut kesalehan ini, namun diperlukan juga tingkat kesalehan sosial yang tinggi, pengenalan terhadap jenis dan barang haram ini, disinilah peran para alim ulama dan para ustadz serta dari instansi terkait untuk dapat memperkenalkan jenis, akibat yang ditimbulkan dan dapat menekan jumlah peredaran barang haram tersebut jika terjadi didaerahnya dengan bekerjasama dengan aparat pemerintah yang terkait.
Saleh sosial juga dapat diterapkan dan diwujudkan melalui amar ma’ruf nahi munkar, penulis tidak bermaksud untuk memisahkan antar keduanya, tapi bagaimana mengaktualisasikan keduanya menjadi bagian dari ibadah kepada Allah SWT, dapat kita jumpai walaupun secara tidak langsung dan terlihat samarak masyarakat kita sering hidup secara berkelompok membentuk swadaya-swadaya yang demikian banyaknya dan semoga hal tersebut dapat mendatangkan manfaat dan dapat terhindar dari orang-orang yang bermaksud menunggangi demi kepentingan pribadi, kelompok ataupun partai, swadaya-swadaya tersebut janganlah hanya melakukan pengamanan terhadap daerah atau bagian harta benda meteriil saja seperti swadaya yang tumbuh berkembang kebanyakan, namun jangan lupa anak, generasi muda juga merupakan amanah dari Allah yang merupakan “generasi Ismail” untuk negeri kita.
Demikian pula peran dari lembaga-lembaga dakwah, sebaiknya ikut peduli dengan hal ini karena bagaimanapun Rasulullah SAW telah mempraktekkan untuk mengganyang setiap barang atau zat yang melemahkan jasmani dan rohani yang sejajar dengan khamer dan narkoba, sebagai barang dan zat yang haram bagi kehidupan manusia.
Dengan mengadakan Amar ma’ruf nahi munkar secara menyeluruh dan dukungan masyarakat, serta media-media siaran baik cetak maupun elektronik yang ada di pulau Lombok setidaknya akan dapat membentuk suatu kesadaran umum tentang apa yang diharamkan Allah dan Rasul harus dijauhi dan dimusnahkan. Hadist Rasulullah SAW yang artinya “Mu’min yang satu dengan mu’min yang lain apabila saling menyayangi dan saling mencintai maka akan menjadi kokoh ibarat bangunan yang bagian yang satu dengan bagian yang lain akan saling menguatkan” (HR. Imam Muslim).
Pengawasan Dan Tanggung Jawab Keluarga
Keluarga mempunyai peran yang teramat penting dalam menanamkan nilai-nilai positif sebagai suatu dasar/pondasi yang kuat dalam berpijak bagi kehidupan generasi muda muslim dikemudian hari. Membangun keluarga yang baik yang diridhoi Allah tentunya akan diawali dengan proses dan awal yang baik pula, sehingga akan dapat tercapai dambaan keluarga sakinah. Narkoba tidak pandang umur, apakah dari keluarga baik-baik ataupun sebaliknya, apakah tua, muda, kecil, remaja atau dewasa semuanya akan ia hampiri membawa bahaya dan malapetaka yang awalnya coba-coba kemudian akan beralih menjadi ketagihan dan ketergantungan.
Sebagai tempat berpijak keluarga dapat menjadi benteng pertahanan yang ampuh dalam menaggulangi bahaya tersebut atau sebaliknya keluarga merupakan awal dari munculnya bahaya tersebut hal ini tentunya akan tergantung dari keadaan keluarga itu sendiri, orang tua sebagai “top figure” bagi anak-anaknya dapat menentukan semuanya dan seharusnyalah orang tua dapat memberikan “image” dan solusi terbaik jika masalah tersebut timbul dengan semangat kekeluargaan dan keterbukaan orang tua dapat memberikan suasana yang harmonis sekaligus sebagai kontrol keluarga, penjelasan akan bahaya narkoba, dan masalah lainnya dapat dijelaskan sejak dini, kalaupun orang tua tidak paham akan bentuk, jenis dan ragam serta dampak yang dapat diakibatkan mereka dapat langsung menanyakan kepada instansi terkait.
Namun jika hal tersebut telah terlambat, dan sekiranya sang anak telah menjadi korban sebagai orang tua sudah merupakan kewajiban orang tua untuk lebih memperhatikan keluargnya. Mereka tidak perlu malu jika anaknya telah terlanjur menjadi korban narkoba dan untuk membawanya kerumah sakit atau tempat rehabilitasi penderita narkoba, namun sering pula terjadi orang tua hanya saling memberatkan salah satu pihak tanpa ada yang mau mengalah akibatnya si anak yang telah menjadi korban bukannya tertolong, sebaliknya akan menjadi semakin kritis dan dapat saja sudah tidak dapat tertolong lagi. Mati. Dan orang tua hal ini sebaliknya cepat sadari bagaimanapun anak adalah merupakan titipan, amanah Allah kepada kedua orang tuanya yang harus dipelihara dan dijaga sebaiknya.
Pengawasan Dan Tanggung Jawab Pribadi
Yang penulis maksud dengan pengawasan dan tanggung jawab pribadi dalam hal ini yakni pengawasan dan tanggung jawab selaku generasi muda, selaku mahasiswa yang acap kali menjadi sasaran empuk bahkan ikut terlibat dalam sindikat pengedaran narkoba, banyaknya generasi muda yang berprestasi tak pernah luput dari banyaknya pula generasi muda kita yang ikut larut dalam sindikat jaringan narkoba dan menjadi korban narkoba, kita tentu tidak ingin kehilangan generasi intelektual dimasa mendatang, fungsi mahasiswa atau kampus jangan hanya sebagai pengontrol jalannya roda pemerintahan, namun dengan itu pula fungsi mahasiswa dan kampus dapat dijadikan pengontrol dalam memberantas peredaran narkoba “untuk turun kembali kejalan” meluruskan para generasi muda yang telah, mau menjadi korban narkoba untuk menghilangkan niatnya walaupun hanya sebatas mencoba dan merasakan. Keadaan dan petaka akibat narkoba semakin hari semakin menjadi, generasi muda sering kali melarikan setiap masalah yang tidak dapat dipikulnya kearah narkoba, padahal hal tersebut hanya bersifat sementara, dan merekapun tahu akibat yang akan ditimbulkannya. Sebaliknya melihat hal demikian seorang generasi muslim akankah ia harus berpangku tangan menyaksikan keadaan tersebut?
Manusia dikaruniai akal, pikiran dan sifat yang berbeda satu sama lain, namun bagaimanapun hal yang demikian tidak dapat disatukan dalam arti dijadikan sama, akan tetapi manusia memiliki tujuan dan dari kesamaan tujuan itulah manusia dapat bersatu, tujuan yang dilandaskan pada kebenaran akan kuat dan tujuan yang dilandaskan pada ego dan kepentingan pribadi dan golongan akan rapuh. Belajarlah dari perkataan Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. Bahwa kebenaran yang tidak terorganisir akan kalah dengan kezaliman yang terorganisir. Dengan melihat fenomena yang terjadi yang diakibatkan oleh narkoba, kapan lagi para generasi muda, para mahasiswa akan melakukan tindakan nyata untuk tidak hanya berkutat tentang seminar, tentang penanggulangan akan tetapi harus dapat didukung dengan tindakan nyata untuk menaggulangi, bila perlu mahasiswa turun kejalan Ganyang Narkoba.
Memang ganyang narkoba didaerah Lombok akan dapat berhasil dengan melibatkan semua pihak terkait seperti misalnya yang telah tersebut di atas, kalaupun narkoba tidak dapat habis dari pulau seribu masjid, setidaknya angka peredaran dan korban akan dapat ditekan dengan kepedulian untuk terbebas dari bahaya barang haram tersebut.
0 Comments:
Post a Comment