Minggu, 10 Februari 2013

Ringkasan Buku Inovasi Produk Bank Syariah


Oleh: 
Hermansyah & Jaya Miharja. Inovasi Produk Bank Syariah 
(Yogyakarta: Indie Book Corner, 2013)


Inovasi. Kata ini menjadi kunci bagi setiap perkembangan suatu bisnis, termasuk lembaga keuangan dan perbankan syariah. lembaga yang lamban dalam berinovasi hamper dipastikan akan selalu tertinggal. Disisi lain, inovasi juga harus dilakukan dengan tepat. Jika salah sasaran segala upaya dan tenaga akan terbuang sia-sia.
Inovasi pun menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan dan dianalisis dengan seksama. Bagi lembaga keuangan dan perbankan syariah, inovasi perlu dilakukan terus menerus agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan bersaing dengan lembaga keuangan dan perbankan konvensional.
Inovasi produk keuangan syariah di Indonesia saat ini terus berevolusi seiring dengan semakin tumbuhnya industry non ribawi. Inovasi pengembangan produk perbankan syariah di Indonesia terus di dorong dan kini tak hanya produk dengan satu akad saja, namun juga berkembang dengan memiliki lebih dari satu akad. Harmonisasi seluruh infrastruktur pendukungpun menjadi urgensi dalam menciptakan produk secara utuh dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Lembaga keuangan dan perbankan syariah di Indonesia saat ini tengah memasuki tahap early majority in mainstream market, hal ini ditandai dengan kompetisi, permintaan dan pertumbuhan yang tinggi. Untuk itu lembaga keuangan dan perbankan syariah di Indonesia pun harus meningkatkan inovasi produk yang mampu menjawab kebutuhan pasar. Demikian halnya dengan fasilitas layanan, memperluas jaringan dan aksesibilitas untuk bersaing dan dapat diterima konsumen.
Untuk menjawab hal tersebut adalah dengan mengembangkan produk lembaga keuangan dan perbankan syariah yang mengacu pada empat pilar kunci keberhasilan yakni: operating philosophy, organization structure, experience effect dan managemen style. Dalam organizational structure, pengembangan produk menjadi satu bagian dari fungsi Research and Development. Hal itu juga harus diperkuat dengan operating philosophy, dimana praktisi harus punya komitmen kuat dengan selalu menciptakan produk baru secara internal.
Disisi lain, brand experience juga harus mampu memberikan wawasan yang lebih intens terhadap produk keuangan dan perbankan syariah. serta, gaya manajemen seharusnya menghargai kreativitas, inovasi serta kebijakan yang kondusif terhadap munculnya gagasan baru. Disamping itu pengembangan produk pun harus selalu memperhatikan kebutuhan dan preferensi nasabah, serta mampu membantu nasabah mengelola resiko keuangan.
Ulasan tersebut di atas adalah merupakan bagian dari isi buku ini yang membahas tentang praktek perbankan syariah, inovasi produk perbankan syariah, hybrid contract dalam inovasi produk perbankan syariah serta dilengkapi dengan studi kasus pada BPRS menyangkut inovasi produk perbankan syariah.
 Tiada gading yang tak retak, itulah yang penulis sadari dalam menulis karya sederhana ini, yang merupakan bagian dari penelitian yang telah penulis lakukan. Segala kekurangan yang ada dalam buku ini menjadi tanggung jawab penulis. Atas kekurangan dan kekhilafan yang terdapat di dalamnya, mohon kiranya dapat dimaafkan.
Dengan terselesaikannya buku ini, penulis juga mengharapkan dukungan do’a serta pemikirannya untuk kembali mempersipakan karya-karya berikutnya terkait dengan pengembangan ekonomi syariah, sebagai bagian dari kelanjutan karya-karya dalam lembaran dakwah penulis memperjuangkan dakwah ekonomi syariah.
Akhirnya kepada seluruh keluarga, saudara, karib kerabat yang tidak dapat disebutkan satu persatu dalam kesempatan ini, penulis haturkan banyak terima kasih. Kalian semua ada di hati dan dalam do’a ibadah kepada Allah SWT. Kepada Penerbit yang bersedia menerbitkan dan menyunting naskah buku ini, penulis ucapkan banyak terima kasih. Jazakumullah khairon katsiro. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Mataram, Agustus 2012 M
Ramadhan 1433 H


Penulis

Hermansyah & Jaya Miharja



© Kontak : Herman_bismillah@Yahoo.co.id