Selasa, 04 November 2008

Rasionalisasi Pendidikan Tanpa Mitos&Kekerasan Terhadap Anak

Tidak lagi dapat dibayangkan, bagaimana perasaan dan cinta kasih seorang ibu terhadap anaknya, hingga untuk hal tersebut kita pernah mendengar sebuah pernyataan bahwa tiada hal yang dapat begitu menyentuh perasaan kita selaku manusia selain tangisan dan ratap tangis seorang ibu yang berharap dan mendoakan atau melihat apa yang dialami oleh anaknya.
Meski ungkapan itu harus diwujudkan dalam perilaku memukul atau mencubit sang buah hati. Dan kita juga menyadari bahwa tindakan tersebut tidak selalu terbukti menimbulkan akibat yang tidak baik terhadap pertumbuhan dan perkembangan sang anak.
Disisi lain kita seakan terbangun dari keterbuaian akan realitas yang kita hadapi, bagaimana tidak jika akhir-akhir ini media massa dengan gencarnya terus memberitakan kasus gizi buruk yang secara riil melanda daerah ini. Penulis terkait dengan hal ini seakan bertanya dengan apa yang kita pahami, mitos yang kita lestarikan, atau laku perbuatan yang kita praktekkan.
Dimana korelasi sesungguhnya akan kasus yang dialami oleh anak-anak penderita gizi buruk dengan daerah yang terkenal dengan daerah lumbung padi, dengan system goranya, atau dengan seribu masjidnya?. Adakah apa yang kita tawarkan dengan beragam program yang telah dianggarkan hanya bersifat seremonial belaka, tanpa menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, ataukah seperangkat pengetahuan yang diperuntukkan untuk tujuan menghegemoni, kebutuhan praktis dan jangka pendek atau malah untuk melanggengkan apa yang orang biasa sebut dengan kemapanan, status quo atau suatu keadaan untuk menciptakan kesenjangan dengan dalih kedermawanan.
Dalam kultur masyarakat patriakhi, begitu kuat masyarakat memitoskan bahwa jatah makanan seorang anak bergantung dari jatah (sisa) makanan yang telah dikonsumsi orang tuanya (terutama sang ayah). Adakah hal tersebut memiliki korelasi yang cukup signifikan? Atau adakah korelasi positif hal tersebut dengan harapan para pasangan muda yang menginginkan anak keturunan pertama mereka adalah seorang anak laki-laki, yang dapat menjawab semua keinginan sang ayah, semisal membantu membajak sawah, mengangkat gabah, dan beragam jenis pekerjaan lain yang tampaknya kurang tepat dikerjakan oleh anak perempuan, dalam pengertian harapan pasangan muda tersebut berbanding lurus dengan harapan dominan sang ayah terhadap perkembangan kemapanan ekonomi keluarga dengan lahirnya anak laki-laki dan berpengaruh terhadap perlakuan keluarga terhadap pertumbuhan dan perkembangan sang anak.
Dalam hal pendidikan anak, masyarakat masih memiliki pemahaman bahwa pendidikan anak laki-laki cenderung “berumur panjang” dibandingkan dengan anak perempuan, hal ini berakibat pada tingkat pemahaman sebagian masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak perempuannya “terlalu tinggi” cukuplah sampai tingkat sekolah menengah saja, karena toh mereka akan ikut suami demikian kira-kira anggapan mereka. Pemahaman ini sadar atau tidak sedikitnya akan berpengaruh pada tingkat kedewasaan dan pola pikir, terlebih dalam keluarga, semisal beragam kasus kawin cerai yang dapat berakibat buruk terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. Kita juga dapat menyebutkan secara sederhana beragam faktor yang memiliki hubungan erat dengan keadaan tersebut semisal tingkat pendidikan, kesadaran akan kesehatan, pengetahuan akan gizi, keadaan ekonomi dan lainnya.
Susan Gaschke dalam bukunya Ende Der Kindbeit (dalam Said Tuhuleley, 2003) pernah menulis, bahwa anak-anak adalah “sebuah penemuan dari zaman pencerahan” dalam pengertian bahwa dunia anak-anak ‘baru’ ditemukan ketika manusia menemukan kedewasaan, kerasionalan dari belenggu mitos dan keirrasionalan.
Terkait dengan beragam kasus dan pertanyaan di atas, kita patut mempertanyakan apa benar kita telah “temukan”? karena bagaimanapun kita meski mengkaji dan menyadari bagaimana pola interaksi keseharian kita dalam keterkaitannya dengan anak. Mitos-mitos yang kita pelihara seperti beberapa hal tersebut di atas.
Dalam dunia pendidikan kita lebih cenderung untuk menerapkan pola pendidikan kearah “pendidikan keras” dari pada kearah pola “pendidikan lembut” dalam mengasuh dan mendidik anak, apalagi dalam keluarga kedua orang tua lebih cenderumg menerapkan “cinta keras” dari pada “cinta lembut” pada sang buah hati.
Seakan-akan tidak mau ketinggagalan, bahkan media massa pun hampir setiap waktu menyuguhkan kebuasan hawa nafsu manusia, orientasi berlebihan terhadap materi, ketidakempatian terhadap sesama dan berita-berita yang menyesakkan dan tidak dapat diterima dalam dunia homoluden sang anak.
Jika demikian keadaannya, lantas dimana sang anak akan dapat secara ideal merasakan proses tumbuh dan berkembangnya? Lingkungan keluargakah? dengan masih mengakarnya pengaruh-pengaruh mitos dan “hukum sang ayah” dan dengan pengaruh media elektronik dan beragam tekanan dan kebuasan nafsu sang pemilik modal. Atau dalam lingkungan sekolah? Dengan segala keterbatasannya, penerapan kurikulum pendidikan yang masih sangat diskriminatif (hasil survey yang dilakukan Diknas Provinsi NTB terhadap Kurikulum dan buku-buku pelajaran di Sekolah Dasar), strategi, metode dan alat pembelajaran yang dilakukan oleh para tenaga kependidikan, baik dalam sekolah umum, kejuruan maupun pondok pesantren.
Meski dengan beberapa catatan dan secara jujur kita juga menyadari bahwa pilihan akan jatuh pada sekolah, paling tidak untuk beberapa jam anak-anak akan dapat mengaktualisasikan diri untuk dapat membedakan mana alasan, pilihan dan suasana hidup yang ideal menurut penilaian dunianya dan mana yang tidak harus mereka terima.
Terkait dengan hal tersebut, tepatnya pada 23 September 2002 UU Perlindungan Anak telah disahkan oleh DPR dan ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 22 oktober 2002.
Setidaknya terdapat beberapa hal penting yang terkait dengan perlindungan terhadap anak, baik itu terkait dengan para orang tua, pemerintah, terlebih bagi para hakim yakni menyangkut perkosaan terhadap anak, sanksi pidana adalah 15 tahun menurut undang-undang ini, namun jika merujuk pada UU KUHP paling berkisar hanya 4 – 5 tahun.
Jika terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya dalam hal ini tetangga boleh melapor dan anak dapat menuntut. Hal ini misalnya tercantum dalam pasal 80 yang menyatakan bahwa siapapun yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak akan dikenai sangsi pidana maksimal 3 tahun 6 bulan penjara. Jika anak mengalami luka berat maka hukumannya dapat menjadi 5 tahun penjara dan jika sang anak sampai meninggal dunia maka hukumannya dapat menjadi 10 tahun penjara dan jika hal itu dilakukan oleh orang tua maka hukumannya akan ditambah 1/3 dari vonis hukuman.
Adalah John Gray (dalam Achmad Mudjakir, 2003) yang lebih dari 30 tahun berkecimpung dalam bidang psikologi anak mengungkapkan bahwa anak telah dilahirkan dengan sikap kooperatif bawaan sehingga perlu dipukul, dicubit atau dihukum untuk menciptakan sikap kooperatif (kerjasama). Namun sepertinya akan sangat tidak baik jika dalam masa pertumbuhan dan perkembangannya seorang anak meski dipaksakan untuk mengikuti tanpa berfikir dan berasa atas apa yang diinginkan oleh orang tuanya.bukankah dalam pandangan hidup keberagamaan, kita juga menyadari bahwa anak saat dilahirkan adalah fitrah dan ia manjadi baik atau buruk adalah akibat pengaruh yang ditanamkan oleh kedua orang tuannya, lingkungan dimana ia tumbuh dan berkembang dan makanan yang ia konsumsi.
Dan jikalau kesalahan terjadi pada tingkah laku dan sikap hidup mereka bukankah alangkah baiknya jika kita kembali mengkaji dan memikirkan apa yang menjadi penyebab mereka melakukan hal itu. Bukankah kita juga menerima bahwa jika orang tua / guru kencing berdiri maka konsekuensinya kita akan menerima hal yang lebih yakni anak / murid akan berak berlari?
Banyak diantara para orang tua atau para pendidik yang menyadari betapa tidak baiknya bersikap atau mendidik dengan pola “pendidikan keras” atau “cinta keras” dan jika itu telah terlanjur terjadi maka tidak sedikit pula diantara mereka yang tidak tahu meski melakukan apa, akhirnya pilihan dengan pola “pendidikan keras” atau “cinta keras” tetap saja dilakukan baik itu dengan menjewer telinga, memukul telapak tangan dengan mistar, push up, dan bentuk hukuman fisik lainnya terlebih jika itu disertai dengan cacian dan ucapan-ucapan yang tidak pantas untuk mereka dengar dan terima.
Dalam aktivitas keseharian kita banyak belajar bahwa disaat kita melarang anak untuk melakukan suatu aktivitas yang kemudian kita cegah meski sebatas kata ‘jangan’ justru hal tersebut akan makin membuatnya berhasrat untuk melanjutkan perbuatan yang sama yang kita larang, namun kita juga melupakan bahwa perhatian mereka dapat beralih jika kita berusaha untuk mengalihkan perhatian mereka atau dengan suatu ungkapan dan mimic tanda ketidaksetujuan kita terhadap apa yang hendak mereka lakukan.
Demikian halnya dalam dunia pendidikan menghadapi prilaku anak didik misalnya yang suka bolos, membuat gaduh dalam kelas dan sikap yang tidak mengenakkan bagi pendidik yang keadaan tersebut memberi peluang bagi para pendidik untuk mendidik dengan “pendidikan keras” dengan maksud memberi dampak jera, namun disaat itu juga pernahkah terlintas dalam pikiran kita untuk sedikitnya meminimalisir atau menghilangkan pikiran tersebut dengan mencari beberapa alternative lain semisal dengan membuat kesepakatan dengan para wali kelas, peserta didik untuk tidak memberikan nilai untuk beberapa sikap yang tidak bisa dimaafkan.
Jika hal tersebut telah ia lakukan pernahkah kita menanamkan sikap untuk mau memaafkan, memperbaiki kesalahan, yang dengan itu mereka akan menyadari bahwa kesalahan dalam hidup bukanlah suatu akhir dari segalanya. Menyadari akan kekurangan dan kesulitan usaha tersebut penulis juga beranggapan bahwa jika hal tersebut tidak kita coba dan mulai sedini mungkin maka hal tersebut akan makin menyulitkan dan makin mengakar kuat, disamping itu hal terpenting yang dapat juga dilakukan yakni suatu bentuk pelayanan yang memadai, kerjasama dari berbagai pihak dan kesanggupan dari lingkungan terdekat untuk mendukung proses tersebut.
Akhirnya, mudah-mudahan kesuksesan hidup anak-anak kita kelak tidak akan terhambat hanya karena kenangan buruk bahwa ia makan dari sisa makanan orang tuanya yang menyebabkan ia menderita gizi buruk atau karena para guru dan orang tua mereka adalah orang-orang yang sering memukul telapak tangannya dengan mistar, sapu lidi, rotan dan ikat pinggang, atau malah karena pengaruh terik sinar matahari saat ia dihukum jemur!

Mempertanyakan Hubungan Masyarakat, Pemda dan Investor

Inti pelajaran politik adalah terbentuknya suatu pemerintahan yang dibangun untuk melindungi, menyejahterakan warganya. Karenanya dibutuhkan beberapa prasyarat untuk dapat menjamin keberlangsungan keadaan tersebut yakni misalnya dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat merumuskan apa yang menjadi kebutuhan mereka, mengaspirasikan hingga mengusahakan untuk dilibatkan dalam pengambilan keputusan atau penentuan kebijakan.
Dan pada kenyataannya hal tersebut dapat terbentur jika lembaga-lembaga pemerintahan tidak dapat menjamin apa yang dikehendaki oleh masyarakat. Hal ini berarti untuk menuju tatanan yang lebih baik dibutuhkan kesadaran untuk dapat saling menjamin dari msing-masing pihak, disamping juga menumbuhkan sikap dapat memberi (take) dan bukan hanya menerima (give) dari satu pihak dengan pihak lain.
Karena disadari atau tidak sikap tidak mau mengalah dari masing-masing pihak dapat menimbulkan ‘biaya sosial’ yang tidak sedikit dan bahwa keadaan tersebut dapat dilihat dari kaca mata mengedepankan tujuan jangka panjang dan lebih rasional.
Selanjutnya bagaimana melihat hubungan antara masyarakat, pemda dan investor dalam keterkaitannya dengan pembangunan di daerah dalam upaya mencapai target kemajuan dan pembangunan daerah? Persoalan apa yang ditimbulkan? Berikut penulis akan mencoba menguraikan dari persfektif rencana pembangunan yang mengemuka di Kabupaten Lombok Tengah yakni mega proyek pembangunan Bandara Internasional Lombok Baru.
Konflik selalu berawal dari sana, saat posisi tawar terhadap civil society mulai melemah. Penyebabnya dapat disebabkan karena keterbatasan sumber daya atau tersumbatnya komunikasi, dapat juga diakibatkan oleh perbedaan persepsi maupun berkembangnya rasa ketidakadilan atau ketidakpercayaan, terlebih jika tidak terselesaikannya permasalahan dimasa lalu dan hilangnya respek terhadap yang lain.
Pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) secara sederhana memiliki orientasi pada kemajuan ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi, peningkatan produksi, penyerapan tenaga kerja hingga pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) disamping faktor prestisius lainnya jika hal tersebut kita bandingkan dengan daerah lain. Namun demikian mega proyek tersebut juga meninggalkan permasalahan seputar berkurangnya lahan pertanian, mencuatnya permasalahan seputar sistem ganti rugi, kekhawatiran terhadap ekses sarana dan prasarana, infrastruktur yang masih belum memadai, sumber daya manusia yang masih sangat rendah hingga beragam interpretasi kepentingan yang dilakukan daerah lain, baik antar kabupaten/kota, provinsi bahkan kepentingan pribadi, kelompok dengan beragam sudut pandang yang berbeda yang baik itu secara langsung atau tidak langsung turut menciptakan ketidakharmonisan hubungan antara masyarakat, pemda dan pihak investor.
Mega proyek tersebut juga mampu mempengaruhi harga tanah disekitar kawasan bandara, namun harus diakui juga bahwa pengurangan jumlah lahan pertanian di kabupaten ini akan cukup signifikan dan dengannya dapat mempengaruhi kebutuhan akan stock beras untuk tahun-tahun dimasa yang akan datang. Apapun motif yang melatarbelakangi akan tidak bijak juga jikalau kita melupakan insiden bentrokan yang terjadi pada tanggal 18 september 2005 meski hal tersebut dilihat dari refleksi sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan harapan agar para pengambil kebijakan dapat lebih akomodatif dalam menyerap aspirasi dan mengakomodasikannya.
Ditataran advokasi kebijakan para politisi yang duduk dibangku legislatif seakan masih mengambil langkah "wait and see" perkembangan dan belum memainkan peranan penting dan berpihak pada konstituennya dengan melakukan advokasi. Secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa para politisi masih berjalan diatas logikanya sendiri dan kemungkinan akan merespons jika gejolak telak meledak.
Meski kita juga mengetahui bahwa pada tanggal 19 januari 2003 dalam koran lokal terbitan mataram, para anggota dewan kabupaten Lombok Tengah telah bersepakat untuk mendukung rencana pembangunan bandara dan terhadap para pihak yang menolak akan dilakukan kajian, namun demikian hingga tulisan ini ditulis masih belum ada hasil advokasi yang dilakukan oleh para anggota dewan.
Keadaan ini seakan-akan makin menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa dengan bergulirnya otonomi daerah juga bukannya semakin memperkuat komitmen para pemegang kebijakan didaerah untuk lebih memperhatikan masyarakat dengan kata lain kurang atau tidak diikuti dengan penguatan piranti kebijakan dan strategi pembangunan. Terlebih jika itu erat kaitannya dengan kebijakan pembangunan sosial yang kemungkinan besar justru diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
Kita juga tidak bisa memungkiri bahwa dengan adanya desentralisasi beragam kepentingan justru makin ramai membanjiri daerah yang memiliki potensi. Dengan kekuatan modal dan sumber daya ekonomi lainnya akan dengan mudah menciptakan jaringan kekuasaan terlebih secara struktural.
Kita tidak lagi dapat membedakan secara jelas antara spekulan dan usahawan, politisi daan makelar. Dan yang jelas jaringan tersebut hanya dapat teridentifikasi dalam kerangka merebut kesadaran masyarakat secara sistematis, legal dan konspiratif.
Dalam sudut pandang investor, patokan tindakan akan bercorak utilitarianistik asas ‘sebesar-besarnya manfaat dan sekecil-kecilnya pengorbanan’ manfaat disini kerap merosot maknanya menjadi sekedar ‘konsumerisme – materialisme’ dan pengorbanan sering terpeleset menjadi penindasan terselubung ‘si kuat terhadap yang lemah’, ‘majikan terhadap buruh’, ‘penguasa terhadap yang dikuasai’. Produktivitas, efesiensi, dan pertumbuhan dipuja-puja sementara itu solidaritas, efektivitas dan kesetaraan ditiadakan.
Persoalan inilah yang justru mengemuka disaat para investor menanamkan komodifikasinya didaerah dengan jargon market friendly intervention dan good governance dengan membayang-bayangi pemda dan pengusaha daerah dengan konsep bahwa kemakmuran harus bisa dinyatakan dengan cara-cara apapun tanpa pertimbangan objek kultur yang harus termarginalkan.
Diantara beberapa kriteria investasi utama luar negeri yang dapat kita cermati yakni menurut Jhon D Sullivan –Direktur Eksecutive Center For International Private Enterprise (2002) - karakteristik pasar lokal, akses pasar, kekuatan buruh, resiko keuangan, pengembalian modal, proteksi terhadap hak-hak kekayaan intelektual, kebijakan perdagangan, peran pemerintah, nilai pajak dan insentif, stabilitas politik, kerangka kebijakan makro ekonomi dan pelayanan terhadap infrastruktur dan bantuan.
Sedangkan diantara beberapa faktor yang mempengaruhi putusan investasi kerja sama yakni meliputi faktor bisnis (ukuran besar pasar, potensi buruh dan lainnya), faktor wilayah kebijakan termasuk berbagai isu diseputar manajemen ekonomi, kebebasan pengaturan, distribusi keuangan dan lainnya. Dan terakhir berbagai isu pemerintahan semisal resiko politik, keamanan dan lainnya.
Kiranya atas beberapa analisa tersebut telah menunjukkan bahwa beberapa kriteria dan faktor tersebut telah dimiliki (untuk tidak menyebutkan seluruhnya) oleh kabupaten Lombok Tengah yang pada giliranya -mau tidak mau- program pembangunan tersebut akan menempatkan daerah ini sebagai salah satu bentuk imlementasi kekuasaan korporasi yang langsung menghantam jantung sumber daya ekonomi dan kognisi kultural masyarakat.
Dan akan lebih bijak jikalau dengan arif kita dapat belajar dari pengalaman bahwa jika suatu negra menerapkan sistem demokrasi liberal dan ekonomi kapitalis, maka hal itu bukan berarti pemerintah harus ‘cuci tangan’ dalam penanganan berbagai masalah pembangunan sosial di daerah ini, bukankah sistem ekonomi kapitalis adalah strategi mencari uang sedangkan pembangunan sosial adalah strategi mendistribusikan uang secara adil dan merata. Karena kita juga menyadari bahwa kaum neoliberal selalu mengajukan pembatasan peran pemerintah dalam ekonomi, distribusi harga murah dalam pasar dan strategi produksi berorientasi pasar, demikian Balassa (1986).
Diibaratkan sebuah keluarga, mata pencaharian orang tua boleh saja bersifat kapitalis akan tetapi perhatian terhadap anggota keluarga tidak boleh melemah terutama terhadap anggota yang memerlukan perlindungan khusus seperti anak balita, anak cacat atau para lansia (Edi Suharto, 2005). Disamping perlindungan terhadap pendidikan dan kesehatan tentunya.
Akhirnya kita dapat merangkum kembali contoh David Morell ketika menganalisis cleintelism negara dan kelompok bisnis di Tailand tahun 1975 David mengatakan bahwa tanpa uang tidak ada jaringan, tanpa jaringan tidak ada kekuasaan, dan tanpa kekuasaan tidak ada uang (M. Faishal, 2005). Jika demikian haruskah masyarakat kembali menanyakan hubungannya dengan pemda dan investor dalam keterkaitannya dengan pembangunan bandara internasional lombok baru. Bagaimana pemda? Bagaimana investor?

Agama Orang Berakal

Predikat yang memisahkan manusia dari hewan adalah karena akalnya, sedangkan predikat inhern yang memisahkan manusia dengan benda lainnya (cair, padat dan gas) adalah karena keberkembangannya, selanjutnya diferensia yang memisahkan manusia dengan tumbuhan adalah karena keinginannya.
Tentang akal, misalnya sekarang kita berandai, dan kita juga mengetahui bahwa orang yang paling dihormati di negeri ini ialah Bapak Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, namun kemudian kita bayangkan jika tiba-tiba orang yang kita hormati itu gila, dia keluar rumah dan merobek-robek pakaiannya sambil berteriak tidak karuan. Bajunya kusut, kumal, banyak daki, rambutnya panjang, badannya hitam legam, berlumpur, bau sekali sambil berjalan ia cengingikan, senyam-senyum tertawa tak karuan. Jika demikian keadaannya kita lalu bertanya apa iya ada pengawal yang mau mengawalnya? Tidak kan? Memang, ia tidak perlu dikawal atau dijaga mengapa? Karena predikat inhern yang saat itu ia miliki tak ubahnya dengan seekor kucing dijalanan. Bukankah kita juga mengetahui bahwa ada juga sebagian ahli yang mengatakan bahwa manusia adalah hewan yang berfikir?. Dengan hilangnya akal manusia, secara otomatis hilang pula harga dirinya sebagai manusia.
Dengan demikian kewajiban (agama) terlepas darinya. Karena Nabi Muhammad SAW pernah menyatakan bahwa bagi mereka yang gila (hingga sembuh), mereka yang mabuk (hingga sadar) mereka yang tidur (hingga bangun) anak kecil hingga ia baligh kewajiban (agama) terhapus darinya.
Demikian halnya jika anda atau saya tidak lagi menggunakan akal dengan baik, maka konsekuensinya maka anda atau saya hanya akan mengikuti kehendak emosi saja, karena bukankah kita menyadari bahwa akal dan hawa nafsu itu tidak pernah akur apalagi seiring sejalan, seiya sekata.
Jangan juga salahkan orang jika anda dianggap akalnya kurang atau tidak sempurna, karena anda tidak sanggup mengendlikan emosi, orang tersebut bernggapan demikian karena melihat ketidakstabilan emosi anda, marah, tertawa terbahak-bahak tanp sebab. Dalam konteks pekerjaan relevan apa yang disampaikan oleh Rahmat Abdullah (2004) bahwa jangan beri pekerjaan kepada orang yang usia semangatnya sudah larut senja atau kearifannya terlalu pagi, karena kerja atau amanah tersebut harus dihayati dengan semangat pemuda dalam bingkai kearifan orang tua dan tidak sebaliknya.
Mengapa anda harus marah-marah, tertawa keras-keras yang tidak jelas pokok pangkal penyebabnya? Mengapa anda harus nongkrong dan minum-minum dipinggir jalan tanpa memberi hak jalan bagi pengguna jalan? Terlebih jika ia dilakukan sambil berjalan, tertawa terbahak-bahak, apakah anda tidak malu? Mengapa pula anda harus merampas hak-hak orang lain yang bukan hak anda? Tidak melakukan kewajiban sebagaimana mestinya dan lainnya dan lainnya yang hal tersebut tidak patut dilakukan oleh orang yang berakal.
Akal menimbulkan dan menentukan segalanya bagi manusia, karena akallah maka rasa malu itu timbul. Dengan akal manusia dapat merasa malu dan dapat menentukan alur pilihan hidupnya dalam berprilku, bertindak, berfikir dan berbuat terlebih beragama, tidak memiliki rasa tanggung jawab, menganggap waktu sebagai milik pribadi, tidak percaya terhadap kehidupan setelah mati atau kebangkitan kembali karena itulah mereka berbuat sekehendak hatinya. Mengapa rasa malu tidak dibudayakan saja?
Pilihan orang terhadap agama akan bergantung akalnya. Apakah anda berkehendak untuk meluangkan waktu sejenak untuk belajar perbandingan atau ajaran agama?apakah ia sesuai dengan fitrah dan akal manusia? Dengan menggunakan akal itulah anda juga dapat menemukan kebenaran.
Ada juga memang yang berpendapat bahwa akal manusia tidak bisa digunakan secara total untuk meyakini atau mempelajari suatu ajaran atau keyakinan dalam agama, karena akal itu terbatas. Keterbatasan ini karena mereka beranggapan tentang adanya wilayah otoritas tertentu yang tidak boleh bahkan tidak dapat ditembus oleh akal, tentang takdir dan pelogikaan dzat tuhan misalnya, atau hal-hal gaib yang tidak bisa diungkap secara empirik oleh panca indra manusia.
Takdir misalnya, ketentuan tentang takdir ada dalam pengetahuan tuhan, ini adalah rukun keenam dalam islam, baik yang muhammadiyah, NU atau Persis, yang setuju Khomaini atau tidak semua mempercayai dan meyakininya. Untuk pelogikaan dzat tuhan tidak akan pernah bisa dilakukan karena akal kita tidak akan pernah dpt menjangkaunya, terlebih logika tuhan berbeda dengan logika manusia, tuhan tidak terbtas dan manusia terbatas, lalu apakah sama antara yang menciptakan dengan yang diciptakan? Atau malah sengaja dibuat rumit oleh tuhan, agar kita dituntut untuk senantiasa berada dalam upaya pencarian hakikat tuhan. Walaupun itu tidak akan pernah tercapai yang penting upayanya, usahanya bukan main mutlak-mutlakan.
Yang mengatakan bahwa ada semacam ketakutan-ketakutan ketika menggunakan akal karena kekuatan akal tidak bisa dipertanggungjawabkan ketika ia berbenturan dengan kepercayaan kolektif masyarakat juga ada. Mereka beranggapan bahwa masyarakat kita sekarang ini lebih cenderung membahasakan diri dengan bahasa plural kami atau kita dari pada dengan bahasa tunggal aku atau saya. Seakan-akan legitimasi atas kebenaran telah didapatkan dengan pengakuan atas pendapat kolektif, benarkah demikian?
Untuk hal ini Ibnu Qoyyim (2002) pernah memperingatkan bahwa yang dimaksud kebiasaan (al adaat) yang harus dihindari ialah sesuatu yang dilakukan dengan terus menerus oleh seseorang hingga pada tahap seseorang mendudukkannya seperti hukum yang harus dilaksanakan. Bahkan tambah Ibnu Qoyyim sesuatu kebiasaan bisa saja dianggap lebih besar dari hukum-hukum yang ma’ruf bagi mereka ialah sesuatu yang sesuai dengan kebiasaan mereka, sedangkan kemungkaran adalah apa yang berlawanan dengan kekuasaan atau bahkan pemahaman mereka.
Pendapat yang menyatakan bahwa selama ini ajaran agama sering didapat melalui proses indoktrinisasi, sehingga tidak ada upaya untuk berfikir dan merenung juga berkembang. Hal inilah yang dalam realita menimbulkan kontradiksi dalam pemahaman akan kitab suci misalnya, karenanya dibutuhkan rasionalisasi dalam beragama.
Selanjutnya faktor yang tampaknya sangat dominan dalam pilihan terhadap agama dapat secara gamblang kita sebutkan yakni keluarga sebagai sutu entitas pertama yang mengajarkan tentang bagaimana meyakini sebuah agama dan hal tersebut juga dijelaskan dalam kitab suci. Namun demikian terkadang kita juga menyadari bahwa ada semacam ketakutan atau bahkan penolakan oleh sebagian masyarakat terhadap kebenaran yang kerap ditemuinya. Karena itulah akal dan agama memiliki korelasi yang sangat signifikan. Tiada agama bagi orang yang tak berakal, bukankah Nabi SAW menginformasikan demikian?
Lalu bagaimana dengan orang yang taklid buta yang tidak atau kurang menggunakan akalnya atau memang akalnya tidak memiliki kualitas untuk itu? Bukankah dalam bertaklid minimal orang harus mengetahui dan dapat membuktikan bahwa seseorang itu memang layak dan patut untuk diikuti?
Dalam kitab suci juga disebutkan bahwa orang yang berakal adalah orang yang menggunakan mata, telinga dan hatinya yang dikendalikan oleh akal, itulah sebabnya jika mata tidak dikendalikan ia dapat bertahan lebih lama untuk menikmati hal-hal yang kurang bahkan tidak bermnfaat, jika kita bandingkan dengan perbuatan yang mengandung manfaat dan bernuansa ibadah dan taqwa kepada tuhan, terlebih telinga dan hati, bukankah hati dengan jelas digambarkan oleh Rasulullah SAW sebagai gambaran baik dan buruknya agama (akhlak) seorang muslim yang tentunya akan berbanding lurus dengan amal perbuatannya.
Akhir kata, kita tidak dapat memungkiri tentang peran akal dalam menumbuhkembangkan kesadaran diri dalam bergama dan tentunya tidak hanya dari hasil doktrin semata. Bukankah penghormatan manusia terhadap manusia yang lain berbanding lurus dengan kadar akal yang sempurna?

Beda Pemahaman : Tidak Boleh?

Ketika cendikiawan Nurcholish Madjid muncul dengan gagasan islam yang inklusif, toleran dan menghormati pluralisme (keanekaragaman suku, agama, etnis dan lainnya) banyak reaksi yang muncul, baik yang mendukung terlebih menolak. Hal yang sama juga dirasakan oleh mantan menteri agama munawir Sadjali dengan pemahamannya tentang pembagian waris, pada kasus pengrajin batik diberbagai daerah baik purwokerto, solo ataupun yogyakarta. Demikian halnya dengan Abdurrahman Wahid, Masdar F. Mas’udi dengan pemahaman tentang konsep pajak dan zakatnya yang dilatarbelakangi oleh ide agama.Keadilan yang menjadikan kemaslahatan ummat sebagai acuan utama syariat islam. Dan diantara beragam pendapat yang menolak kita pun selaku warga negara dan ummat muslim dibuat geger, dari berbagai kecaman kita dengar, mulai dari yang halus hingga yang kasar dan mengkafirkan.
Tidak jauh dari hal di atas, kita juga menjadi saksi saat terjadi reaksi keras sebagian warga nahdliyin atas aksi penurunan Gus Dur dan dengan beramai-ramainya warga nahdliyin ke ibu kota Jakarta karena beranggapan bahwa Gus Dur tidak patut untuk diturunkan. Meskipun kita menyaksikan hal tersebut sebagai bentuk pergulatan dan strategi politik namun demikian ternyata tak luput juga dari jaring keagamaan, yang pada akhirnya pernyataan salah seorang kyai nahdliyin di Jawa Barat yang menyatakan bahwa Ketua MPR yang saat itu dijabat oleh Amin Rais sebagai seorang yang dianggap kafir dan halal darahnya.
Namun pada perkembangannya, toh bagi mereka yang menawarkan ‘ide-ide berani’ tersebut tetap konsisten dengan pemikiran dan gerakan yang dilakukannya, walau diakui atau tidak pemahaman mereka secara perlahan telah mulai diterima masyarakat yang hal ini tentunya juga dilatarbelakangi oleh beragam faktor, semisal tingkat kedewasaan masyarakat, tingkat pemikiran, tingkat kejenuhan masyarakat hingga tingkat pemikiran dan interasksi masyarakat dalam keseharian.
Jika memperhatikan hal tersebut dengan lebih seksama, kita tentu akan mempertanyakan pula bahwa mengapa setiap kali terdapat pemahaman baru diluar tradisi atau pemahaman yang biasa dipahami selama ini sering terasa mengusik masyarakat, sebagai suatu hal yang berteantangan dengan kebiasaan atau pemahaman atau tradisi nenek moyang sebelumnya, dan hal tersebut sering kali disikapi dengan rasa curiga, atau sikap dan sifat berlebihan lain yang kontra produktif. Menganggap hal tersebut sebagai suatu yang bertentangan atrau malah mengancam. Hal ini setidaknya juga turut diakibatkan oleh adanya pemahaman bahwa kemapanan budaya dan pemahaman yang telah sekian lama dari zaman nenek moyang dan diterima secara turun temurun, tidak boleh terusik, terlebih dalm hal praktek keagamaan yang terkait dengan hubungan antar sesama manusia sedapat mungkin untuk dipagari agar jangan atau tidak terjadi perubahan (penafsiran baru).
Menurut Ibnu Qoyyim yang dimaksud kebiasaan (al adaat) yang harus dihindari ialah sesuatu yang dilakukan secara terus menerus oleh seseorang hingga pada tahap seseorang itu mendudukannya seperti sebuah hukum yang harus dilaksanakan, bahkan tambahkan tambah Ibnu Qoyyim sesuatu kebiasaan itu bisa saja dianggap lebih besar dari hukum-hukum yang ma’ruf bagi mereka yakni sesuatu yang sesuai dengan kebiasaan mereka, sedangkan kemungkaran ialah apa yang berlawanan dengan kebiasaan mereka.
Dengan demikian, dari pendapat Ibnu Qoyyim di atas ketika ada cara atau pemahaman lain yang berbeda dengan apa yang telah ada dan berlaku umum, jika hal itu tidak diterima, atau bahkan dimusuhi. Dan pada kenyataannya hal tersebut banyak kita temukan dalam hubungan kemasyarakatan, baik oleh masyarakat secara umum, atau bagi mereka yang berkuasa atau ditokohkan.
Dalam situasi tumbuhnya penolakan, pemojokan, hujatan hingga sikap mengkafirkan hal ini sepintas lalu mungkin diakibatkan oleh sifat dan sikap keegoaan atau tingkat pemahaman, mengkaji tidak seluruh akar permasalahan, atau dapat pula berupa perwakilan dan biasanya juga dilakukan dengan spontan atau bisa juga perintah atasan hingga pada tahap tiadanya pertimbangan terhadap unsur lain semisal keluhuran, kemaslahatan dan ber amar ma’ruf nahi munkar. Lalu bagaimana jika pemahaman baru tersebut ternyata terkait erat dengan atau membawa kemaslahatan tadi? Demikian pula bagaimana jika hal tersebut dilihat dari penalaran logis yang luhur dan mulia yang dapat dipertanggungjawabkan, baik itu bertitik tolak dari teks keagamaan (Al Qur’an dan Al Hadist), kelurusan nalar atau situasi dan kondisi serta latar tempat dimana pemahaman baru tersebut akan coba untuk ditawarkan atau bahkan diberlakukan.
Demikianlah, hal tersebut akan sangat penting untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan bijak yakni tentang bagaimana menerima perbedaan, menyadari akan adanya perubahan baik hal itu diakui atau tidak. Jug tentang islam sebagai rahmatan lilalamin agama yang bersifat universal untuk setiap waktu dan tempat, ruang juga jarak, jug hidup juga merupakan perubahan dan penghayatan terhadap suatu siklus panjang untuk mewujudkan tujuan hidup manusia semisal terwujudnya maqasid syari’ah sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Dalam pandangan masyarakat secara umum, tentang bagaimana mereka meski menyikapi tiap bentuk pemahaman baru yang terus disesuaikan dengan perubahan, terlebih jika hal tersebut menyngkut hukum keagamaan, akankah para tokoh keagamaan akan memberikan pilihan untuk hal-hal yang ummat tidak mudah untuk melaksanakannya dalam pengertian yang tidak biasa dan sangat tidak sesuai untuk mereka lakukan jika hal tersebut dilihat dan dikaji dalam persfektif keadilan agama, namun sebaliknya justru para tokoh yang akan mengamalkan hal-hal yang dengan mudah dapat tertunaikan kewajiban atasnya, jika demikian benarkah keadaan ini jika kita kembali merujuk pada sumber hukum? Dan akhirnya bagaimana konsekuensi dari apa yang mereka lakukan dari keadaan hidup yang terus mengalami perubahan.
Dalam konteks kekuasaan, dalam sejarah fir’aun juga dapat disarikan tentunya kisah yang terjadi antara Nabi Musa as dan Fir’aun bukan hanya terjadi melulu karena sikap Fir’aun namun tentunya juga diakibatkan oleh orng-orang disekelilingnya, bukankah penghormatan yang dilakukan terhadap atasan bukan berarti menegasikan nilai-nilai keluhuran, akal budi dan kelurusan nalar? Nsmun benar-benar disebabkan oleh amar ma’ruf nahi munkar dan pemimpin tersebut layak dan patut untuk dihormati, bukan melulu karena ia sebagai pemimin?
Zaman turunnya wahyu memang telah lama berakhir dengan adanya aturan-aturan yang telah disempurnakan, baik itu yang bersumber dari kedua sumber hukum atau yang melalui konsensus dan ijtihat para ahli keagamaan. Dan meski tiap perubahan telah ditentukan hukumnya, tidak berarti sang Pemberi Syariat bermaksud untuk memberatkan dan menyiksa hambanya, bukankah setiap cobaan dan ujian yang diberikan kepada hambanya sesuai dengan kadar kemampuan hamba dalam menerima cobaan itu? Apa lagi memberatkan seperti yang tertuang dalam Q.S. Al Hajj ayat 78. Terlebih kesulitan yang tertuang dalam Q.S. Al Baqarah ayat 185-186, atau hal senada juga terdapat dalam QS. An Nisa’ ayat 28 dan QS. Al A’raf ayat 157.
Rasul swa pun menegaskan dalam sabda beliau yang artinya "sesungguhnya agama ini mudah, kalau ada yang memperberat agama ia pasti kalah" (HR. Bukhari dalam Shohih Bukhari I hal. 16). Selain itu dalam kesempatan lain nabi saw juga menunjukkan bahwa "Nabi saw tidak pernah dihadapkan pada dua pilihan, kecuali Beliau memilih yang lebih mudah, selama yang dipilih itu bukan dosa" (Shohih Bukhari IV, Hal. 173).
Dalam hal mu’amalah misalnya menarik untuk disimak pendapat Syaei’I Antonio, dalam bukunya Bank Syariah bagi Bankir dan Praktisi Keuangan bahwa …… Hal ini sangat jelas, sebab selama islam hanya diwujudkan dalam bentuk ritualisme ibadah semata, diingat pada saat kelahiran bayi, ijab qabul pernikahan, serta penguburan mayat. sementara dimarginalkan dari urusan mu’amalah, seperti perbankan, asuransi, pasar modal, pembiayaan proyek, dan transaksi ekspor impor, maka umat islam telah mengubur islam dalam-dalam dengan tangannya sendiri"
Demikianlah dalam pandangan syafi’I dibutuhkan suatu bentuk pemahaman baru untuk menafsirkan, menggali kembali islam agar dapat menjawab tantangan zaman, kebutuhan dan perubahan masyarakat, memang tiap bentuk pemahaman baru tidak akan pernah terlepas dari sikap menerima dan menolak, namun demikian Nabi saw sebelumnya juga telah mewanti-wanti bahwa perbedaan itu sebagai suatu hal yang positif. "perbedaan dikalangan ummatku adalah rahmat", sabda Beliau.
Konsekuensi dari sabda Nabi saw tersebut yakni menyiratkan bahwa agar umat islam dibebaskan dari kebodohan, dapat menerima islam sebagai rahmatan lilalamin denmgan sifat ajarannya yang universal. Dengan pemahaman baru inilah umat akan semakin berpengetahuan dan memahami bahwa terdapat beragam pendapat dan tiap pendapat tidak mutlak kebenarannya, bukankah hal senada juga dicontohkan oleh Imam Syafi’i. Dengan demikian jika terdapat perbedaan pendapat atau adanya pemahaman baru tidak lantas harus dimusuhi terlebih bersikap kontra produktif, atau malah mengkafirkan. Demikian pula dalam pengaplikasian pemahaman atau pendapat baru. Jika terbentur dengan realitas sosial masyarakat maka ia harus bisa merespon dan mengakomodasikan realitas sosial tersebut yakni dengan menginterpretasikan nash guna mendapatkan pemecahan yang tepat.
Dari uraian di atas tampak bahwa perbedaan pendapat merupakan rahmat dan pendapat mana yang harus diikuti hal itu merupakan kebebasan prerogatif tiap orang tentunya setelah melalui tahap pencarian, menemukan maksud dan jawaban yang tentunya dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah swt. Dengan demikian ummat akan terbiasa dengan perbedaaan dan tidak melulu menganggap diri dan kelompoknya yang paling benar, sehingga dengan hal ini perbedaan yang tampak bukan lagi menjadifaktor penghambat dan melemahkan apalagi menceraiberaikan.
Disamping itu dengan perbedaan, ummat juga belajar untuk makin rasional, mendasari keputusan pada akal budi, kelurusan nalar dan nurani, sehingga umat tidak selalu harus disuapi. Bukannya main mutlak-mutlakan.
Akhirnya, upaya memahami keberagaman pemahaman akan membawa umat semakin arif dalam lebih memahami kebenaran dan universalitas islam. wallahua'lam bissawab

Memecahkan Masalah : Analisis Berfikir Sistem

Dalam kehidupan sehari-hari, kita selaku individu tentu tidak akan luput dari beragam permasalahan, seakan-akan kenyataan ini telah menjadi satu kesatuan yang telah ditetapkan. Ketidaksiapan kita selaku individu inilah yang justru cenderung menyebabkan timbulnya ragam permasalahan itu sendiri. Dilatarbelakangi oleh hal tersebut, penulis mencoba menganalisis dari sudut pandang berfikir sistem yakni yang ditujukan untuk pemecahan masalah tersebut. Kecendrungan menggunakan kata pemecahan dalam kajian kali ini karena disadari kata memecahkan lebih dapat mewakili dibanding bentuk akar kata yang lain semisal menghindari. Dalam kenyataannya masalah justru tidak dapat dihindari namun harus dipecahkan. Selain hal tersebut pengertian Kamus (KBBI, 2001) untuk kata ini yakni mengatasi atau menyelesaikan, membuat menjadi tidak bersatu atau menceraiberaikan dan membagi-bagi, karenanya penggunaan padanan kata ini penulis rasa lebih tepat untuk pandangan atau analisis berfikir sistem.

Latar belakang kajian kali ini yakni selain tersebut di atas, juga penulis terinspirasi dari buku karya Purnomisidi Hadjisaroso, yakni Total Manajemen Sunnatullah. Disamping itu mata kuliah berfikir sistem penulis rasa dapat diterapkan walau dalam lingkup yang lebih kecil untuk kajian yang diangkat kali ini, dan terakhir kajian kali ini juga terlahir dari hasil membaca buku yang berjudul Petunjuk Hidup Tentram dan Bahagia oleh Dale Carnegie. Demikian pula disadari penulisan kajian kali ini masih jauh dari sempurna. Berikut uraiannya.

Berfikir Sistem

Poernomosidi H. menyamakan arti berfikir sistem dengan menelusuri kerangka berfikir sistem, dan atau tergolong dalam ragam perbuatan berfikir, menurut Beliau menelusuri kerangka berfikir yakni perbuatan berfikir meloncat-loncat yang dilakukan tanpa bantuan sarana, langsung dan hanya mengandalkan perbendaharaan pengetahuan yang dimiliki semata. Ilustrasi untuk pemikiran tipe ini yakni seorang anak yang menaiki tangga, tanpa melalui tahap demi tahap secara berurutan, akan tetapi dengan langsung melewati salah satu atau beberapa tangga sebelumnya. Kedua yakni perbuatan berfikir berurutan, yang dilakukan dengan menelusuri kerangka berfikir sistem -setahap demi setahap- dan dibantu oleh sarana untuk berfikir dan ditunjang oleh panca indera dengan otak sebagai alat berfikir, artinya dalam kerangka berurutan ini seorang pemikir akan kembali menelusuri penyebab secara berurutan sehingga akibat itu terjadi.

Karena hal tersebut di atas maka pengertian kerangka berfikir yang menampung hubungan sebab akibat dapat dijabarkan kedalam dua tindakan yakni: Pertama, mengembalikan atau mengkatagorikan setiap hal yang difikir kedalam bentuk ataupun prosesnya. Kedua, merangkai hal-hal yang difikir dengan menggunakan hubungan masukan-keluaran (input-output).

Dalam tindakan pertama yakni hal-hal yang difikir masih dalam keadaan berdiri sendiri, tidak dihubungkan satu dengan yang lain atau belum terangkai. Dalam tindakan ke dua yakni hubungan masukan-keluaran pada hakikatnya ialah menetapkan status yang dalam hal ini dapat kita katakana sebagai Problem Question (mendalami inti masalah dan datanya) dan Implication Question (potensial masalah yang terjadi sebagai akibat dari masalah sebelumnya) terhadap masing-masing “proses” yang bersangkutan.

Dua Hal Yang Karakteristik

Dikatakan demikian karena keduanya memiliki hubungan yang erat satu dengan yang lain, yakni sebagai berikut : pertama, kepentingan yang menurut kamu Besar Bahasa Indonesia (KBB!, 2001) diartikan sebagai keperluan atau kebutuhan yang menampakkan diri dalam bentuk sederhana yakni keinginan, dan apa yang menjadi syarat atau batasan hal tersebut, sehingga antara keinginan dan syarat atau batasan menghendaki agar sesuatu itu terpenuhi, dalam hal ini pemecahan masalah, karena itulah dibutuhkan hal yang kedua, yakni upaya yang diperlukan untuk memenuhi kepentingan yang terus berputar dalam kehidupan dan berlangsung disekitar dan seumur hidup kita.

Sebagai hal yang difikir keinginan atau yang diinginkan dapat dikembalikan kedalam bentuknya yang sederhana yakni Problem Question dan Implication Question dan “proses” maka yang diinginkan dalam hal ini dapat diistilahkan sesbagai “Sasaran Pemecahan”. Jika keinginan atau yang diinginkan termasuk katagori “proses” maka istilah yang tepat untuk digunakan ialah “Tujuan Pemecahan” dalam hal ini yakni sasaran pemecahan masalah dan tujuan pemecahan masalah.

Hubungan sebab akibat antara sasaran pemecahan masalah dan tujuan pemecahan masalah analog dengan yang berlaku antara problem question dan implication question juga dengan proses. Maka dengan dilibatkannya aspek kepentingan atau keinginan, perbedaan status problem dan implication question membawa kepada tingkat kepentingan atau keinginan, sama-sama diperlukan antara problem question dan implication question dan keduanya berstatus output (keluaran) yakni akan berkedudukan lebih penting daripada berstatus input (masukan). Dalam hubungan itu maka pertama, yang termasuk katagori problem question dan implication question berstatus keluaran (output) disebut sasaran pokok atau sasaran utama. Kedua, yang termasuk katagori problem questin dan implicatin question berstatus input (masukan) disebut sasaran penunjang.

Sebagai hal yang difikir upaya yang diperlukan untuk memenuhi kepentingan atau keinginan dapat dikembalikan dalam bentuk problem question dan implication question ataupun proses, karena merupakan kejadian maka upaya itu dapat digambarkan kedalam bentuk-bentuk kumpulan proses yakni kumpulan proses yang terikat pada tujuan dan kumpulan problem question dan implication question yang terikat pada tujuan. Dengan demikian, maka salah satu pusat dari kumpulan proses yang terikat pada tujuan akan berupa proses pokok dengan sasaran pokok dan sasaran penunjang, sehingga jika ditinjau dari aspek kepentingan atau keinginan tujuan pokok akan lebih panjang dan lebih utama daripada tujuan penunjang.

Dari rumusan di atas maka dapat diketahui tindakan menelusuri kerangka berfikir sistem dari Poernomosidi H. difokuskan pada dua hal yang karakteristik sifatnya dalam kehidupan yang akan memberi hasil berupa “sistem” yang dapat diartikan sebagai suatu petunjuk yakni keinginan atau upaya untuk mencapainya. Karena hal tersebut maka unuk manyatakan keinginan dapat dilakukan dengan istilah tujuan yang mewakili sasaran. Dan untuk menyatakan upaya dapat digunakan istilah masalah dalam hal ini yakni upaya untuk memenuhi keinginan atau kepentingan.

Nampaknya penjabaran berfikir sistem oleh Poernomosidi H. sesuai dengan yang dirumuskan oleh Pritjop Capra dalam bukunya Titik Balik Peradaban yang dirumuskan berfikir sistem sebagai berfikir proses, bentuk dikaitkan dengan proses, interelasi dengan interaksi dan pertentangan-pertentangan disatukan melalui osilasi. Dengan kata lain cara berfikir sistem ini merupakan proses berfikir yang terdiri dari beberapa bagian yang lebih kecil dari bagian tersebut yang secara bersama-sama menjalankan fungsinya untuk merumuskan tujuan dalam hal ini yakni memecahkan masalah.

Pemecahan Masalah

Masalah dalam kerangka berfikir sistem dirumuskan sebagai suatu upaya yang diperlukan untuk memenuhi keinginan dengan kata lain masalah dikenali dalam upaya mengetahui keinginan yang hendak dicapai. Pemecahan masalah dalam kerangka berfikir sistem lebih dikenal dengan istilah metode analisis sistem. Dalam kajian ini kita sebut sebagai analisis berfikir sistem.

Sebenarnya, bentuk analisis berfikir sistem ini telah dirumuskan oleh Ibnu Khaldun dalam Mukaddimah-nya yang mengambil intisari tentang pembangunan sebuah atap untuk dijadikan sebagai tempat bernaung, selanjutnya dengan menggunakan alat berfikir kita akan berpindah dari pemikiran tentang atap ke dinding yang akan menyangganya, selanjutnya ke pondasi yang akan menjadi dasar bagi dinding itu. Menurut Ibnu Khaldun disinilah fikiran akan berakhir, dan pekerjaan tersebut akan dimulai dengan pembuatan pondasi bangunan tersebut, lalu dinding selanjutnya atap. Atap merupakan pekerjaan terakhir dan pada yang demikian inilah terdapat arti kalimat “permulaan pekerjaan merupakan akhir dari fikiran dan permulaan fikiran merupakan akhir dari pekerjaan”.

Hal inilah yang merupakan hakikat kerangka berfikir sistem yakni pemikiran dimulai dari sesuatu yang datang terakhir Di dalam rentetan kausal, sedang pekerjaan dimulai dengan sesuatu yang menjadi permulaan dalam rentetan kausal, dimana pemikiran mencapai puncaknya yang terakhir sekali, tatanan ini diperhitungkan dan tindakan-tindakan manusia berjalan dalam cara yang benar dan teratur.

Analisi Berfikir Sistem

Terdapat beberapa langkah dalam rangka berfikir sistem untuk memecahkan sesuatu masalah yang oleh Dale Carnegie dirumuskan dalam bentuk pertanyaan yakni apa, mengapa, bilamana, bagaimana, dimana dan siapa. Namun untuk lebih memperjelas penerapan analisis berfikir sistem Di dalam kerangka memecahkan masalah terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan, yakni : Pertama menetapkan tujuan yang merupakan upaya untuk memenuhi kepentingan. Al Qur’an menyebutkan bahwa segala sesuatu harus didahului dengan niat, yang merupakan implementasi dari sebuah upaya yang akan datang, direncanakan dan bersifat abstrak. Dengan demikian pencapaian tujuan merupakan proses yang ditentukan oleh input-input pendukung dan do’a yang merupakan usaha untuk dapat menghadirkan kepentingan yang diharapkan.

Hasil dari upaya untuk memenuhi kepentingan inilah yang lazim disebut pemecahan masalah atau sasaran pemecahan masalah. Kedua, penetapan sasaran, yang merupakan kepentingan yang dalam kerangka berfikir sistem terdiri dari kepentingan utama dan kepentingan penunjang. Dikatakan sebagai kepentingan utama jika berada pada pilihan prioritas tertinggi yang harus diadakan atau dihadirkan. Kepentingan bermuara pada apa dan siapa atau dalam bentuk apa wujudanya untuk memenuhi kebutuhan sehingga sasaran pemecahan yang diinginkan dikatagorikan sebagai “hal” yang diinginkan dan bersifat riil, artinya disifati dengan panca indera, sasaran ini biasanya disifati waktu dan situasional.

Hal yang diinginkan dapat pula tidak bersifat riil, dalam arti non materiil, dan hal ini tidak disifati dengan menggunakan panca indera. Ketiga, latar belakang masalah, yang merupakan usaha untuk menggali sebab timbulnya masalah yang dihadapi, detail, lengkap, apa adanya tidak ditutup-tutupi, isinya yakni situasional saat terjadi masalah atau setting kejadian masalah. Keempat, rumusan masalah, yang merupakan upaya untuk menghadirkan sasaran pemecahan masalah yakni dengan menjelaskan bagaimana sasaran itu dapat dicapai pada dataran idealnya sehingga dapat dirumuskan dalam sebuah pertanyaan tentang bagaimana caranya menghadirkan sasaran pemecahan masalah utama. Kelima, timbulnya persoalan yang merupakan ketidaksiapan proses mengartikan, menghadirkan sasaran pemecahan masalah utama, proses melibatkan berbagai fakktor yang berpengaruh pada upaya pencapaian tujuan. Keenam, penyebab timbulnya persoalan, persoalan tentunya didahului oleh adanya penyebab, dengan kata lain adanya hubungan sebab akibat, penyebab ini dapat lebih dari satu karena itulah untuk mengungkap hal tersebut dibutuhkan referensi dari berbagai literatur, atau yang berupa peristiwa sebelumnya, dapat juga dilakukan dengan menggali pengalaman dari orang lain.

Hal ini diperlukan karena sifat kejadian atau proses merupakan suatu pengulangan dan yang harus dicermati dan difahami ialah hasil pengulangannya tidak akan sama persis dengan yang sebelumnya terjadi. Ketujuh, alternative penyelesaian persoalan yang berupa bentuk pilihan dan dapat memberi kebebasan pada kita tentang bagaimana menyelesaiakn persoalan yang muncul, yakni dengan cara menyiapkan variable-variabel yang tidak atau kurang memadai pada faktor yang terdapat persoalan padanya sehingga upaya pencapaian tujuan peyelesaian persoalan dapat tercapai. Kedelapan, langkah penyelesaian persoalan, hal ini berisi pilihan prioritas dari berbagai alternative yang ditawarkan untuk membuat keputusan yang tepat dan hal ini harus didasari pada dampak keputusan yang berpengaruh pada upaya pencapaian tujuan, berjenjang dan terstruktur yakni dapat menjawab dari persoalan utama kepersoalan yang lebih kecil dan penyelesaian disesuaikan dengan keadaan atau situasional sehingga harus bersifat riil dan tepat waktu. Sembilan, rencana tindak lanjut, yang merupakan rangkuman untuk evaluasi hasil keputusan pemecahan masalah yang diambil.

Mengakhiri kajian kali ini yakni uraian yang penulis tawarkan dalam kaitannya dengan tema yang diangkat, menurut Einsten karena disadari bahwa setiap permasalahan yang timbul tidak dapat diselesaikan pada saat atau bertepatan saat masalah itu terjadi.

Fenomena Pendidikan Sebuah Karikatur

Pendidikan menurut bahasa kamusnya diartikan sebagai proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pembelajaran. Terdapat beberapa faktor yang dapat kita perhatikan dari definisi Kamus tersebut yakni adanya proses perubahan yang berlangsung sepanjang waktu, dalam kerangka disadari atau tidak dan sepanjang hayat, sebagai upaya perubahan sikap baik itu dari sisi kognitif, efektif terlebih psikomotorik, dan selanjutnya bertujuan dalam pengembangan potensi dan keahlian (life skill).

Pendidikan dengan beragam faktornya, dalam zaman seperti sekarang ini dimana perubahan dan pertentangan tata nilai sosial menjadi suatu hal yang harus ada bagi tiap orang yang ingin tetap eksis akan menjadi salah satu faktor utama untuk tetap berada didepan sebagai seorang pemimpin. Merajuk pada tujuan pendidikan nasional kita akan dihadapkan pada seabrek kata-kata ‘ideal’ agar dapat ‘menjadi’, diterapkan dan dilakukan. Dalam kajian kali ini penulis akan mencoba menguraikan beberapa komponen pendidikan yang erat kaitannya dengan tujuan pendidikan.

Komponen pertama, yakni merujuk pada tujuan pendidikan baik secara nasional maupun institusional maupun derivasi tujuan pendidikan itu sendiri, yang hal ini secara nasional tentu diarahkan untuk meningkatkan SDM yang paripurna, namun pada dataran institusional tujuan ini akan terurai sesuai kebutuhan (kepentingan) yang diinginkan oleh institusi yang bersangkutan yang tak bias lepas dari jenis pendidikan yang dikembangkan.

Komponen Kedua, yakni peserta didik, terkait dengannya yakni lingkungan sebagai Komponen ke tiga yang secara operasional akan mewujudkan diri sesuai bentuk dan tujuan yang telah digariskan, dan dalam perjalanan ‘kependidikannya’ ia akan menjadi seperti layaknya Teori Konvergensi yang oleh William S. diidentifikasi terpengaruh oleh faktor hetereditas dan lingkungan yang dominant diman ia tumbuh dan berkembang, ini salah satu penyebab penulis menggandengkan faktor kedua dan ketiga sebagai satu kesatuan. Dalam proses ini ia akan merumuskan sendiri tujuan pendidikan yang diinginkan berbekal kebebasan memilih, apakah selanjutnya akan tercipta pribadi yang utuh atau pribadi yang runtuh, menjadi manusia yang memanusiakan manusia atau hanya sekedar sebagai manusia dengan predikat yang disandangnya.

Karena dalam perjalanan sejarah tidak cukup banyak dasar yang dapat dijadikan pijakan dan manusia modern kebingungan mencari figure yang dapat diteladaninya, baik dalam pengertian intelek ataupun para tokoh keagamaan yang selama ini secara tradisional kita pahami, dalam kajian berikutnya penulin mencoba membuktikan keadaan selama ini berlangsung. Manusia dalam lingkungan pendidikannya telah banyak mengetahui paradigma yang berbeda dalam sisi aplikasinya, memang untuk hal ini ada ungkapan kecil dari kang ujang bahwa teori ialah teori dan praktek berjalan sendiri keduanya tak dapat disatukan dalam arti dijadikan sama, dan selanjutnya sejauh mana hal itu akan terus dan turut berperan, antara sisi idealitas dan realitas dalam merajut keutuhan manusia.

Bagaimana tidak dijadikan pada suatu massa anda dihadapkan pada suatu keadaan dimana hasil pendidikan hanya dijadikan seperti sebutir partikel asing yang tersesat disegumpulan virus AIDS tak tau apa, mengapa dan mesti bagaimana, dan ia mesti menerima dimana keadaan ia mesti terpontang-panting oleh tawaran-tawaran modernitas yang menggiurkan namun arti fisial yang tiap hari harus dihadapkan pada mimpi-mimpi indah, kunci mobil, kredit card, kursi menejer, lelaki tampan atau wanita cantik yakni oleh pendidikan.

Intelektual yang selama ini kita pahami dan dapat kita jadikan pengisi etalase kebudayaan yang setiap saat dapat diturunkan, dan telah dipoles dan diukir dengan sederet angka-angka kuantitatif dan kualitas yang dikuantitatifkan, ternyata sulit laku ditawarkan, ditoko-toko, hotel, kantor pemerintah dan yayasan-yayasan tanpa disertai dengan ikatan kekeluargaan, kerebat atau sederet amplop tebal yang menyertainya, Bapak simpan saja hasil ‘intelektual’ itu dirak lemari agar diselimuti oleh debu tebalnya waktu.

Pemberhalaan benda (materialisme), manusia, kekuasaan (kolonialisme), modal (kapitalisme), kenikmatan (hedonisme) turut memberi andil terciptanya dunia pendidikan yang semakin suram dan buram. Semua faktor tersebut tidak sulit untuk kita buktikan andilnya dan para pembaca yang budiman tentu lebih dapat merincinya, bagaimana diantara salah satu faktor tersebut dapat menghilangkan derajat kemanusiaan (pendidikan) manusia.

Dan ketika itulah gelombang yang membingungkan akan menimpa anda, skeptisme, sinisme, panatisme, pragmatisme, akan silih berganti menimpa sukma, dalam keadaan demikian hasil pendidikan akan secara perlahan membentuk diri apakah akan rapuh dan runtuh, disinal ingkat pengendalian dibutuhkan dan keimanan akan menjadi benteng yang ampuh, ataukah akan terbawa oleh ‘mereka’ seperti ungkapan Radhar Panca Dhana membahasakan diri selalu dengan bahasa plural, kami atau kita padahal ia menunjuk personal tunggal. Akibatnya alienasi (keterasingan diri), jiwa yang makin tak berdaya, wajah yang retak yang akan meng-elem dirinya dengan tumpukan koran, film, komik, narkoba, dan lainnya. Disinilah yang menurut Radhar akan terlahir manusia untuk kedua kalinya berselempang gelar dan toga yang tak faham apa maksud dan fungsinya, anak terlahir kembali oleh ironi pendidikan modern, diaman rahim para ibu akan menjerit kehilangan anaknya. Pendidikan yang telah dibungkus kenyataan lewat kata-kata reforik saintik, dimana manusia bermuka dua kalah dan menyerah pada otoritas berskala global.

Dalam pengertian keagamaan yang secara tradisional kita fahami kita dihadapkan pada kenyataan ‘meniru’ membabi buta tanpa terlebih dahulu melakukan study komparatif, bukankah agama yang kita fahami memeiliki kebenaran yang bersifat universal, untuk segala waktu dan ruang? Terkadang manusia dihadapkan pada kenyataan bahwa ia hanya sebagai homo safient, mahluk economicus dan sederet diferensia yang membedakannya dengan mahluk lain, dan ironi predikat itu justru ia tanamkan untuk dapat ‘di atas’ yang lain, hal inilah yang oleh Hidajat disebut sebagai situasi terbelenggunya kaum agamawan oleh fikirannya mengenai agama, orang yang baik, saleh hanya dinilai dari sisi ritualnya saja, tanpa mau tahu tentang aktivitas yang terkait dengan kesalehan sosialnya, bukankah Nabi Muhammad SAW terkenal sebagai orang yang sukses dalam misi agama dan keduniawiannya? (lihat Michael Hart dan Seratus Tokoh Yang Paling Berpengaruh Dalam Sejarah). Untuk itulah Cak Nur dalam karyanya Islam Doktrin dan Peradaban menyatakan bahwa seseorang yang berhubungan langsung dengan Allah SWT secara pribadi, hendaknya ia mampu memanifestasikan hubungan Ilahinya itu dalam hubungan insane secara sosial dalam kata lain disini dibutuhkan saleh ritual dan juga saleh sosial. Karena disadari atau tidak hal ini secara perlahan berdampak pada dikotomi teoritik-praktek, ritual-sosial, selanjutnya sistem pendidikan akan berubah menjadi pengajaran dengan menciptakan pribadi yang palsu.

Komponen Keempat, yakni isi pendidikan, dalam dunia pendidikan disebut kurikulum, berisi seperangkat pelajaran tentang bidang keahlian khusus, tentunya berbeda antara satu institusi dengan isntitusi lainnya yang disesuikan dengan jenjang dan jenis pendidikan. Ketika keinginan untuk menerapkan format sistem dan jenis pendidikan tersendiri hal ini akan diikuti oleh perbedaan mendasar dari segi kurikulum, sering kita saksikan, bahkan menjadi suatu ‘adat kebiasaan’ bahwa institusi yang memiliki format tersendiri dipaksa mengikuti sistem (biasa terjadi pada institusi pendidikan swasta) kalender (pendidikan nasional) dengan alasan agama, penyertaan misalnya, ujian umum bersama atau ujian Negara yang operasionalnya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Perlu disadari bahwa untuk hal-hal tertentu mereka memiliki standar dan criteria penilaian tersendiri, menyikapi hal ini seharusnya pemerintah memberikan hak yang sama bagi tiap institusi pendidikan untuk mengelola, mengembangkan, mengatur rumah tangganya sendiri secara penuh sehingga kemampuan dan kelebihan local benar-benar tergali secara optimal sebagaimana UU Pers Nasional yang memberikan kebebasan berekspresi.

Selain hal itu secara sfesifik untuk beberapa bidang study yang menyangkut moral/etika justru cenderung dihafal diluar kepala, mengakibatkan munculnya ilmu reforika yang menjulang yang tak ada hubungannya dengan aplikasi seharian, demikian pula dengan diterapkannya standar untuk DIKMEN yang hanya menonjolkan sisi kognifnya saja tanpa disertai aspek afektif dan psikomotorik.

Komponen ke lima yakni strategi, metode, alat dalam proses pendidikan yang digunakan oleh pendidik sebagai penentu, dalam penerapan dan penetapan strategi ini sering kali tidak sesuai dengan tehnik yang bebar-benar diharapkan, atau kerap hasil tiru, malah terlalu dominan menggunakan strategi yang disenangi hal ini berakibat pada hasil transformasi pengetahuan tidak oftimal, selanjutnya berpengaruh terhadap cara pandang pendidik terhadap siswa apakah diperlukan sebagai obyek, subyek atau keduanya.

Disadari atau tidak proses transformasi akan berpengaruh pada sejauh mana para peserta didik memahami dan melakukan apa yang diperoleh, dari proses ini akan lahir apakah Guru Kencing Berdiri dan Murid Kencing Berlari atau tidak. Dan penempatan posisi peserta didik dalam pandangan penerapan SBM (strategi belajar mengajar) juga dapat bermakna bagaimana guru belajar dari murid tanpa mematikan kreatifitasnya menjadi guru benar-benar dapat meningkatkan keterampilan profesinya inilah arti “Pengalaman Sebagai Guru Terbaik” dimana penerapan strategi tersebut dapat merealisasikannya sehingga dapat mengurangi ketergantungan apda training yang kurang perlu. Dan pendidik dapat menerapkan tidak menjaga jarak psikologis dengan peserta didik dalam arti penerapan SBM dapat mempengaruhi ketiga aspek ajar.

Komponen ke enam yakni pendidik, terdapat beberapa sudut pandang yang dapat dijadikan gambaran. Dalam menjalankan profesinya sebagai ujung tombak penentuberhasil tidaknya hasil pendidikan, pendidik tidak hanya dituntut memiliki kecakapan intelektual, emosional juga spiritual demikian Ary G. Pendidik kerap dijadikan pegangan oleh peserta didik, namun kerap pula dalam keseharian, pendidik sering menerapkan pola ‘perladangan berpindah’ ini terjadi disadari gaju guru memang sedikit untuk peran yang dimainkan, akibatnya berdampak pada semakin berkurangnya mutu pendidikan, yang pada akhirnya sistem pendidikan akan mengarah ke pengajaran.

Dampak dari keadaan ini peserta didik mengalami semacam bias pengetahuan tentang yang baik dan buruk, terjadi kembali kerancuan nilai seakan-akan jalan keluar makin buntu diakibatnkan sistem sosial yang makin terbuka lebar tanpa adanya penyaring yang bermain plus gaya hidup yang makin membuat air menetes, memabukkan, disinilah seharusnya peran guru lebih optimal, disesuikan dengan perkembangan dan kebutuhan modernitas dalam menjaga keutuhan pribadi dan sosial peserta didik, dengan memilah dan memilih tiap budaya yang masuk apak sesuai atau tidak.

Permaslahan akan semakin menumpuk jika para pendidik lebih cenderung pada keegoannya menerapkan sistem pendidikan menurut maunya yang ditujuk oleh gaya gelap sinstink dan agresi yang berasal dari ide serta harapan utopis yang berasal dari super ego, demikian Freud. Pada sisi ini, kesdaran diperlukan tentang bagaimana mengemban amanah, karena menurut Musa Kazhim orang modern pada umumnya merasakan ada didunia (lingkungan) tapi tidak merasakan sebagai bagiqn dari dunia itu, mencakup orang lain, kerabat, dan lingkungan.

Kepekaan terhadap amanah apa, bagaimana, siap, mestinya direstrukturisasi. Selanjutnya dari karikatur ini apa yang kita harapkan? Dari pendidikan yang kembali melahirkan mumi-mumi hidup, atau badut-badut yang haus kekuasaan, terbuai oleh pupuk dan insektisida buatan, sayur mayurlah kamu, demikian WS. Rendra dalam gubahan puisinya yang berjudul Megatruh, atau para konsumeris, hedonis yang ironis tidak dapat membedakan jenis kelaminnya, atau pada kenyataan ini kita akan mengiba dan menoleh kembali pada generasi yang trauma dengan deraan sosial politik, gangguan psikologis yang membuat mereka kesulitan melihat realitas obyektif disekelilingnya, pada generasi yang sakit, tak mampu menjelaskan siapa diri, kelompok atau bangsanya karena ras percaya diri telah lenyap, dan pada generasi yang problem eksistensi yang tidak terpecahkan?

Jika demikian keadaannya, Indonesia yang sumber daya alamnya kian makin menipis yang diakibatkan oleh eksploitasi besar-besar para kaum kapitalis dan sumber daya itu kini tak dapat diharapkan lagi sebagai penentu keberlangsungan kehidupan rakyat, dan akankah kini Sumber Daya Manusia yang diciptakan sebagai manusia Indonesia yang palsu yang tak mengerti makna nasionalisme para founding father akan makin menjadi pribadi yang palsu, runtuk bak mumi hidup dipersimpangan tanduk raksasa buas dan bermodal tanpa kesadaran, lalu jika demikian mengapa perbaikan sistem pendidikan selalu menemui gang buntu, yang hanya mendendangkan kekalutan, kekhawatiran dimassa depan, yang selalu terkotak dengan logika biner, makin tinggi pendidikan makin tinggi kepentingan, pintar mengelabui, ironis memang keadaan ini jutru tidak teramati oleh pelaku pendidik sendiri, boleh jadi diakibatkan karena”kematian nurani manusia” dan hal ini akan terus bergulir hingga …”Bila tiba saatnya, mereka berkata, alangkah besarnya penyesalan terhadap kelalaian kami tentang saat ini sambil (terus saja) memikul dosa-dosa di atas punggung mereka. Ingatlah teramat buruk apa yang mereka pikul itu” (Q.S. Al An’am : 31).

© Kontak : Herman_bismillah@Yahoo.co.id