(Bagian
Kedua)
Sebelum
berangkat ke Malang, saya diminta untuk meminta Surat Pengantar Rujukan Luar
Daerah oleh petugas BPJS Kesehatan di RSUP Sanglah ke Kantor Daerah BPJS
Kesehatan yang terletak di Jalan DI Penjaitan Denpasar. Setelah selesai maka pada
hari Selasa, 18 Februari 2014 saya melanjutkan pemeriksaan kesehatan dan
pengobatan di RSU Saiful Anwar Malang, tiba di RSU Saiful Anwar Malang, saya
langsung mencari penginapan yang terdekat dengan RSU Saiful Anwar Malang, namun
tidak saya temukan, dan tepat di Jl. Pattimura 4 saya menemukan kos untuk 1
bulan kedepan.
Pada
Rabu, 19 Februari 2014 sekitar pukul 08.00 WITA saya melanjutkan pemeriksaan
kesehatan dan pengobatan di RSU Saiful Anwar Malang, dan langsung mencari loket
BPJS Kesehatan yang kebetulan letaknya di Lantai 2. Setelah dicek berkas oleh
petugas, entah karena kurang teliti atau tidak mengetahui dengan jelas, petugas
BPJS Kesehatan mengarahkan saya ke Bagian Onkologi, oleh petugas di Bagian
Onkologi saya diminta untuk menunggu bersama pasien yang lain, tanpa
menggunakan nomor antrian, dengan alasan bahwa berkas pasien belum sampai ke
Bagian Onkologi dan akan dibawa dari Bagian BPJS Kesehatan, sekitar 30 menit
menunggu nama saya dipanggil oleh petugas, namun karena diberkas Formulir
Verivikasi Sistim Case-Mix Ina-Drg, jenis perawatan yang ditulis adalah Bedah,
maka saya diarahkan ke Poli Bedah, namun setibanya disana oleh petugas di Poli
Bedah saya kembali diminta ke Bagian Radioterapi, setelah menuju Bagian
Radioterapi saya diminta lagi untuk menuju Bagian Onkologi, merasa sedikit
kesal dan menghawatirkan kondisi kesehatan saya, saya tiba juga di Bagian
Onkologi. Di bagian ini, petugas menyatakan bahwa surat rujukan yang berasal
dari Bagian THT RSUP Sanglah keliru dan sebaiknya ditulis ke bagaian Poliklinik
THT. Dengan meminta solusi agar secapatnya saya bisa ditangani, akhirnya oleh
petugas Bagian Onkologi menelpon BPJS Kesehatan, akhirnya saya diminta kembali
ke BPJS Kesehatan dan memperbaiki kesalahan yang terjadi, selanjutnya saya
diarahkan ke Poliklinik THT.
Setelah
menunggu sekitar 30 menit akhirnya saya dipanggil oleh perawat dan bertemu
dengan dr.Ajeng di bagian Poliklinik THT, setelah memeriksa kondisi saya dan
membaca hasil rontgen, periksa lab darah dan hasil Head CT Scan Kepala saya
kemudian diminta untuk melakukan tes USG Abonemen. Setelah memberikan surat
pengantar untuk ditujukan kebagaian Radiologi saya selanjutnya meng-copy surat
pengantar tersebut dan langsung menjuju bagian Radiologi, selang beberapa lama
akhirnya oleh petugas bagaian Radiologi saya diberikan jadwal untuk dapat
melakukan pemeriksaan USG sekitar tanggal 15 Maret 2014. Bagi saya waktu
tersebut terlalu lama, padahal saya sangat menghawatirkan keadaan kesehatan
saya. Saya juga tidak mengetahui berapa jumlah pasien yang akan melakukan tes
USG sehingga harus mengantri sekian lama untuk hanya melakukan periksa USG.
Akhirnya
saya bertanya kepada petugas Radiologi, apakah saya bisa melakukan tes USG di
luar RSU Syaiful Anwar, oleh petugas dinyatakan boleh dan diarahkan ke Klinik
Patimura yang terletak di jalan Patimura. Setelah mengambil berkas kembali,
saya langsung menuju Klinik Patimura untuk melakukan USG, setiba disana saya
langsung dilayani, dengan membayar biaya Rp.250.000,- saya dijadwal langsung
pada hari itu juga sekitar pukul 14.30 WIB dan diminta untuk tidak makan
sebelum dilakukan USG. Setelah USG selang beberapa menit, saya menerima hasil
USG dari Klinik Patimura.
Pada
Kamis, 20 Februari 2014 sekitar pukul 07.45 WITA saya melanjutkan pemeriksaan
kesehatan dan pengobatan di RSU Saiful Anwar Malang, dan langsung mencari loket
BPJS Kesehatan. Setelah dicek berkas oleh petugas, saya langsung diminta untuk
menunggu di Poliklinik THT. Setelah sekitar 1 jam menunggu akhirnya saya bisa
ketemu dengan dr. (perempuan dan saya lupa namanya), dr yang lain dan tidak
sama keputusan yang dibuat dengan dr sebelumnya. Oleh dr (perempuan dan saya
lupa namanya) tersebut setelah di jelaskan tentang penyakit yang saya derita,
saya langsung diberikan surat pengantar untuk ditangani oleh Bagian
Radioterapi. Selang beberapa lama, akhirnya saya langsung menuju Bagian
Radioterapi.
Setelah
melengkapi berkas, dengan melengkapi semua hasil pemeriksaan yang sudah saya
lakukan, saya diminta untuk menunggu, selang sekitar 30 menit saya dipanggil
dan diberikan jadwal bahwa pada tanggal 17 Maret saya harus melakukan Cek Darah
dan pada tanggal 19 Maret saya diberikan waktu untuk berkonsultasi dengan
dokter bagian Radioterapi, setelah saya tanyakan menyangkut kapan saya bisa
diterapi, petugas Bagian Radioterapi menyatakan tidak tahu pasti. Akhirnya
dengan agak kecewa karena menghawatirkan kondisi kesehatan saya, saya bergegas
pulang. Karena saya tidak memiliki kegiatan lain di Malang dan masih khawatir
dengan kondisi kesehatan saya, akhirnya pada Jum’at 21 Februari 2013, sekitar
pukul 07.30 WIB saya kembali lagi ke RSU Syaiful Anwar untuk melakukan
konsultasi dengan dokter di Poliklinik THT, setelah menunggu sekitar 3 jam,
saya akhirnya bisa bertemu dengan dr.Farida, yang menjelaskan bahwa saya harus
menjaga kondisi kesehatan, sembari menunggu jadwal yang telah ditetapkan oleh
Bagian Radioterapi, selanjutnya saya meminta resep obat agar dapat menjadi
pegangan disaat saya membutuhkan. Oleh dr.Farida saya diberikan resep obat dan
langsung menuju apotik BPJS untuk mengambil obat tersebut.
Karena
saya tidak memiliki kegiatan lain di Malang dan masih khawatir dengan kondisi
kesehatan saya, namun karena masa liburan akhir semester Ganjil untuk Perguruan
Tinggi Agama Islam hampir berakhir maka saya memutuskan untuk kembali ke
Mataram pada Sabtu, 22 Februari 2014 dengan membawa bekal obat yang saya
dapatkan di Apotik RSU Syaiful Anwar dan jadwal untuk melakukan Cek Darah pada
17 Maret 2014. Saya masih belum mengerti dan tidak mengetahui berapa jumlah
pasien Radioterapi yang dilayani, sehingga saya harus menunggu sekian lama untuk
mendapatkan pengobatan Radioterapi, sementara Karsinoma Nasofharing yang saya
derita sudah Stadium III dan telah ada tampak tonjolan dileher bagian kiri dan
kanan serta setiap saat dapat terjadi pendarahan dihidung akibat aktivitas
penyakit yang saya derita.
Dari
pengalaman dan perasaan keluh kesah yang saya rasakan di atas, ada beberapa hal
yang ingin juga saya sampaikan dan mungkin mengandung pertanyaan pada tulisan
bagian kedua ini, yakni: (1) apakah mungkin dikarenakan rumah sakit
berplat-merah yang mengakibatkan perawatan dan pengobatan untuk pasien
membutuhkan waktu yang relatif lama hingga berbulan-bulan, apakah perawatan
atau pengobatan diberikan dengan menunggu kondisi kritis pasien dahulu? (2)
apakah dibedakan perawatan untuk pasien kelas 1, 2, 3, VIP, VVIP atau umum dari
pada menggunakan Jamkesmas/Jamkesda/Akses/BPJK Kesehatan? (3) sementara untuk
beberapa rumah sakit Swasta yang kebetulan saya telpon, pelayanan mereka
lakukan dengan cepat, tanpa membutuhkan waktu berbulan-bulan. Namun karena
kondisi keuangan saya yang tidak memadai, saya hanya bisa menanyakan
informasinya saja dan tidak bisa melakukan terapi/pengobatan; (4) saya
menyadari kebutuhan perbandingan antara rumah sakit dana jumlah masyarakat yang
membutuhkan pelayanan kesehatan, namun apakah hal itu yang akan dijadikan
alasan untuk tidak memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya?
Kedepan,
saya berharap ada kebijakan yang lebih berpihak dan tegas terhadap kebutuhan
publik semisal pendidikan dan kesehatan, dan bagi meraka yang tidak memiliki
rasa tanggungjawab dan profesionalisme dalam bekerja silahkan mundur saja, anda
silahkan minta pensiun saja. Karena masyarakat Indonesia membutuhkan
orang-orang yang siap bekerja keras untuk membangun peradabannya di masa depan,
bukan pegawai dan orang-orang yang malas-malasan dalam bekerja, hanya datang
absen, bekerja cuma beberapa jam saja setelah itu kebanyakan istirahat,
ngerumpi, pergi kepasar, baca koran, nonton tv dan lebih banyak teriak meminta
gaji dinaikkan
Semoga
para pengambil kebijakan mendengarkan hal ini. Amin.
0 Comments:
Post a Comment