Selasa, 26 Agustus 2014

Pelayanan Rumah Sakit dan BPJS (Bagian 2)


(Bagian Kedua)

Sebelum berangkat ke Malang, saya diminta untuk meminta Surat Pengantar Rujukan Luar Daerah oleh petugas BPJS Kesehatan di RSUP Sanglah ke Kantor Daerah BPJS Kesehatan yang terletak di Jalan DI Penjaitan Denpasar. Setelah selesai maka pada hari Selasa, 18 Februari 2014 saya melanjutkan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan di RSU Saiful Anwar Malang, tiba di RSU Saiful Anwar Malang, saya langsung mencari penginapan yang terdekat dengan RSU Saiful Anwar Malang, namun tidak saya temukan, dan tepat di Jl. Pattimura 4 saya menemukan kos untuk 1 bulan kedepan.
Pada Rabu, 19 Februari 2014 sekitar pukul 08.00 WITA saya melanjutkan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan di RSU Saiful Anwar Malang, dan langsung mencari loket BPJS Kesehatan yang kebetulan letaknya di Lantai 2. Setelah dicek berkas oleh petugas, entah karena kurang teliti atau tidak mengetahui dengan jelas, petugas BPJS Kesehatan mengarahkan saya ke Bagian Onkologi, oleh petugas di Bagian Onkologi saya diminta untuk menunggu bersama pasien yang lain, tanpa menggunakan nomor antrian, dengan alasan bahwa berkas pasien belum sampai ke Bagian Onkologi dan akan dibawa dari Bagian BPJS Kesehatan, sekitar 30 menit menunggu nama saya dipanggil oleh petugas, namun karena diberkas Formulir Verivikasi Sistim Case-Mix Ina-Drg, jenis perawatan yang ditulis adalah Bedah, maka saya diarahkan ke Poli Bedah, namun setibanya disana oleh petugas di Poli Bedah saya kembali diminta ke Bagian Radioterapi, setelah menuju Bagian Radioterapi saya diminta lagi untuk menuju Bagian Onkologi, merasa sedikit kesal dan menghawatirkan kondisi kesehatan saya, saya tiba juga di Bagian Onkologi. Di bagian ini, petugas menyatakan bahwa surat rujukan yang berasal dari Bagian THT RSUP Sanglah keliru dan sebaiknya ditulis ke bagaian Poliklinik THT. Dengan meminta solusi agar secapatnya saya bisa ditangani, akhirnya oleh petugas Bagian Onkologi menelpon BPJS Kesehatan, akhirnya saya diminta kembali ke BPJS Kesehatan dan memperbaiki kesalahan yang terjadi, selanjutnya saya diarahkan ke Poliklinik THT.
Setelah menunggu sekitar 30 menit akhirnya saya dipanggil oleh perawat dan bertemu dengan dr.Ajeng di bagian Poliklinik THT, setelah memeriksa kondisi saya dan membaca hasil rontgen, periksa lab darah dan hasil Head CT Scan Kepala saya kemudian diminta untuk melakukan tes USG Abonemen. Setelah memberikan surat pengantar untuk ditujukan kebagaian Radiologi saya selanjutnya meng-copy surat pengantar tersebut dan langsung menjuju bagian Radiologi, selang beberapa lama akhirnya oleh petugas bagaian Radiologi saya diberikan jadwal untuk dapat melakukan pemeriksaan USG sekitar tanggal 15 Maret 2014. Bagi saya waktu tersebut terlalu lama, padahal saya sangat menghawatirkan keadaan kesehatan saya. Saya juga tidak mengetahui berapa jumlah pasien yang akan melakukan tes USG sehingga harus mengantri sekian lama untuk hanya melakukan periksa USG.
Akhirnya saya bertanya kepada petugas Radiologi, apakah saya bisa melakukan tes USG di luar RSU Syaiful Anwar, oleh petugas dinyatakan boleh dan diarahkan ke Klinik Patimura yang terletak di jalan Patimura. Setelah mengambil berkas kembali, saya langsung menuju Klinik Patimura untuk melakukan USG, setiba disana saya langsung dilayani, dengan membayar biaya Rp.250.000,- saya dijadwal langsung pada hari itu juga sekitar pukul 14.30 WIB dan diminta untuk tidak makan sebelum dilakukan USG. Setelah USG selang beberapa menit, saya menerima hasil USG dari Klinik Patimura.
Pada Kamis, 20 Februari 2014 sekitar pukul 07.45 WITA saya melanjutkan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan di RSU Saiful Anwar Malang, dan langsung mencari loket BPJS Kesehatan. Setelah dicek berkas oleh petugas, saya langsung diminta untuk menunggu di Poliklinik THT. Setelah sekitar 1 jam menunggu akhirnya saya bisa ketemu dengan dr. (perempuan dan saya lupa namanya), dr yang lain dan tidak sama keputusan yang dibuat dengan dr sebelumnya. Oleh dr (perempuan dan saya lupa namanya) tersebut setelah di jelaskan tentang penyakit yang saya derita, saya langsung diberikan surat pengantar untuk ditangani oleh Bagian Radioterapi. Selang beberapa lama, akhirnya saya langsung menuju Bagian Radioterapi.
Setelah melengkapi berkas, dengan melengkapi semua hasil pemeriksaan yang sudah saya lakukan, saya diminta untuk menunggu, selang sekitar 30 menit saya dipanggil dan diberikan jadwal bahwa pada tanggal 17 Maret saya harus melakukan Cek Darah dan pada tanggal 19 Maret saya diberikan waktu untuk berkonsultasi dengan dokter bagian Radioterapi, setelah saya tanyakan menyangkut kapan saya bisa diterapi, petugas Bagian Radioterapi menyatakan tidak tahu pasti. Akhirnya dengan agak kecewa karena menghawatirkan kondisi kesehatan saya, saya bergegas pulang. Karena saya tidak memiliki kegiatan lain di Malang dan masih khawatir dengan kondisi kesehatan saya, akhirnya pada Jum’at 21 Februari 2013, sekitar pukul 07.30 WIB saya kembali lagi ke RSU Syaiful Anwar untuk melakukan konsultasi dengan dokter di Poliklinik THT, setelah menunggu sekitar 3 jam, saya akhirnya bisa bertemu dengan dr.Farida, yang menjelaskan bahwa saya harus menjaga kondisi kesehatan, sembari menunggu jadwal yang telah ditetapkan oleh Bagian Radioterapi, selanjutnya saya meminta resep obat agar dapat menjadi pegangan disaat saya membutuhkan. Oleh dr.Farida saya diberikan resep obat dan langsung menuju apotik BPJS untuk mengambil obat tersebut.
Karena saya tidak memiliki kegiatan lain di Malang dan masih khawatir dengan kondisi kesehatan saya, namun karena masa liburan akhir semester Ganjil untuk Perguruan Tinggi Agama Islam hampir berakhir maka saya memutuskan untuk kembali ke Mataram pada Sabtu, 22 Februari 2014 dengan membawa bekal obat yang saya dapatkan di Apotik RSU Syaiful Anwar dan jadwal untuk melakukan Cek Darah pada 17 Maret 2014. Saya masih belum mengerti dan tidak mengetahui berapa jumlah pasien Radioterapi yang dilayani, sehingga saya harus menunggu sekian lama untuk mendapatkan pengobatan Radioterapi, sementara Karsinoma Nasofharing yang saya derita sudah Stadium III dan telah ada tampak tonjolan dileher bagian kiri dan kanan serta setiap saat dapat terjadi pendarahan dihidung akibat aktivitas penyakit yang saya derita.
Dari pengalaman dan perasaan keluh kesah yang saya rasakan di atas, ada beberapa hal yang ingin juga saya sampaikan dan mungkin mengandung pertanyaan pada tulisan bagian kedua ini, yakni: (1) apakah mungkin dikarenakan rumah sakit berplat-merah yang mengakibatkan perawatan dan pengobatan untuk pasien membutuhkan waktu yang relatif lama hingga berbulan-bulan, apakah perawatan atau pengobatan diberikan dengan menunggu kondisi kritis pasien dahulu? (2) apakah dibedakan perawatan untuk pasien kelas 1, 2, 3, VIP, VVIP atau umum dari pada menggunakan Jamkesmas/Jamkesda/Akses/BPJK Kesehatan? (3) sementara untuk beberapa rumah sakit Swasta yang kebetulan saya telpon, pelayanan mereka lakukan dengan cepat, tanpa membutuhkan waktu berbulan-bulan. Namun karena kondisi keuangan saya yang tidak memadai, saya hanya bisa menanyakan informasinya saja dan tidak bisa melakukan terapi/pengobatan; (4) saya menyadari kebutuhan perbandingan antara rumah sakit dana jumlah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, namun apakah hal itu yang akan dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya?

Kedepan, saya berharap ada kebijakan yang lebih berpihak dan tegas terhadap kebutuhan publik semisal pendidikan dan kesehatan, dan bagi meraka yang tidak memiliki rasa tanggungjawab dan profesionalisme dalam bekerja silahkan mundur saja, anda silahkan minta pensiun saja. Karena masyarakat Indonesia membutuhkan orang-orang yang siap bekerja keras untuk membangun peradabannya di masa depan, bukan pegawai dan orang-orang yang malas-malasan dalam bekerja, hanya datang absen, bekerja cuma beberapa jam saja setelah itu kebanyakan istirahat, ngerumpi, pergi kepasar, baca koran, nonton tv dan lebih banyak teriak meminta gaji dinaikkan
Semoga para pengambil kebijakan mendengarkan hal ini. Amin.

0 Comments:

© Kontak : Herman_bismillah@Yahoo.co.id