Sabtu, 09 Mei 2009

Bagaimana Ber-Islam dan Menjadi Orang Sasak Yang Benar

Terkait dengan tema yang diangkat dalam judul tulisan ini, maka akan bersama-sama kita kaji dalam persfektif pemahaman terhadap ajaran keagamaan dan pemahaman atas identifikasi diri selaku komunitas yang memiliki kearifan tersendiri dalam hal ini yang terkait dengan kearifan sebagai bagian suku sasak.

Pemahaman Keagamaan Merupakan Aktualisasi Ajaran Keagamaan Yang Kurang Disadari
Jawaban klise terhadap pertanyaan ini sering kita dengar: ber-Islam dengan benar adalah dengan mengikuti Al Qur’an dan Al’ Hadist, yakni menjalankan perintah-perintah Tuhan dan menjauhi larangan-laranganNya, dengan menggunakan sikap, perilaku, ucapan dan tindakan Kanjeng Nabi Muhammad s.a.w sebagai contohnya. Berdasarkan pemahaman seperti itulah maka di dalam tradisi ke-Islam-an muncul ahli-ahli fikih yang dengan menggunakan ilmunya merumuskan segala sesuatu yang dinamakan Hukum Islam. Maka barang siapa yang menjalankan petunjuk-petunjuk yang ditetapkan oleh Hukum Islam itu dijamin akan hidup selamat di dunia dan di akhirat masuk Sorga
Orang memahami dan meyakini bahwa menjalankan perintah Tuhan dan meninggalkan larangannya itu merupakan sesuatu yang dapat dikerjakan dengan cara memahami dan mengamalkan Hukum Islam dan sumber-sumber Hukum Islam. Tidak pernah terbersit bahwa sesungguhnya antara perintah dan larangan Tuhan dengan perilaku pemujaNya, ada “pemahaman”. “Pemahaman” manusia, entah “pemahaman” dirinya sendiri ataupun “pemahaman” ahli yang diikuti, adalah hal yang memisahkan sekaligus menghubungkan manusia dengan apa yang diyakini sebagai perintah dan larangan Tuhan.
Karena itu, sesungguhnya orang yang mengatakan telah menjalankan perintah Tuhan dan meninggalkan larangannya telah berdusta tanpa menyadarinya. Sebab sejauh-jauh seseorang berkehendak menjalankan perintah dan larangan Tuhan, yang dapat dilakukan hanyalah menjalankan “pemahaman” dia (atau ahli yang diikuti) tentang perintah dan larangan Tuhan dan bukan perintah dan larangan itu sendiri. Perintah dan larangan itu tidak dapat mengejawantah dalam perilaku tanpa melalui “pemahaman” terlebih dulu. “Pemahaman” atas perintah dan larangan itu tidak sama dengan perintah dan larangan itu sendiri.
“Pemahaman” adalah proses dan karya manusia yang secara alami senantiasa mengadung cacat dan tidak sempurna. Karena itu seyogyanya orang beriman waspada untuk tidak terjebak ke dalam keadaan di mana dia mengagungkan “pemahamannya sendiri” dan mengaku-aku bahwa “pemahaman” itu merupakan perintah dan larangan Tuhan. Mengikuti “pemahaman” orang lain, biarpun orang itu mengantongi segerobak legitimasi sebagai ahli hukum agama, justru lebih jauh lagi memisahkan pingikut itu dari “perintah Tuhan” sebab yang dia ikuti adalah “pemahaman” akan “pemahaman orang lain”.
Apakah saya menganjurkan untuk meninggalkan “pemahaman” dalam menjalani hidup sebagai pengiman Islam? Tentu saja tidak. Selain sebagai “pemisah” antara perintah Tuhan dan contoh-contoh Rasul dengan perilaku Muslim, “pemahaman” juga merupakan “penghubung” yang memungkinkan Muslim mendekatkan perilakunya kepada perintah Tuhan dan perilaku Rasul.
Yang penting di sini adalah bahwa Muslim tidak membutakan diri dengan menuruti hawa-nafsu ingin menjadi hamba Tuhan yang paling soleh, yang paling baik amal dan ibadahnya, dan demi mengejar kehendak nafsunya itu menjadikan “pemahamannya sendiri” sebagai perintah Tuhan, sebab yang demikian tergolong mengadakan Tuhan lain di sisiNya. Menyadari bahwa “pemahaman” tidak sama dengan “subyek yang dipahami” dan merupakan karya manusia yang haruslah memiliki cacat, akan membantu Muslim ber-Islam dengan kerendahan hati yang memungkinkan mengembangkan “pemahaman” Islam tanpa rasa benar sendiri.
Segera sadar dan berhati-hatilah jika selama ini Anda mengamalkan “Islam yang benar” ataupun “Islam yang sesungguhnya” ataupun “Islam menurut Al Qur’an dan Al Hadist”, karena sesungguhnya Anda telah tanpa sadar mengamalkan pemberhalaan terhadap “pemahaman” yang Anda ikuti, entah itu “pemahaman” hasil perasan keringat kening sendiri maupun orang lain atau tradisi.
Bila kita mengkaji catatan-catatan tentang sifat-sifat dan perilaku para sahabat Kanjeng Nabi Muhammad s.a.w, maka kita akan mendapati bahwa masing-masing sahabat tersebut menghayati dan mempraktekkan Islam menurut “pemahaman” sendiri. Memang mereka memahami dengan melalui dialog dan diskusi serta mengamati perilaku Kanjeng Nabi, tetapi ketika mereka berbuat, perbuatan itu adalah perbuatan mereka sendiri, buah dari “pemahaman” mereka.
Maka kita dapati tokoh semacam Abu Dzar, misalnya, yang ber-Islam dengan sangat menjauhi harta dunia, ada pula Usman yang ber-Islam dengan piawai mengelolanya. Contoh yang lain, jika kita amati Islam yang dikerjakan oleh para pengikut Ali, kita dapati perbedaan-perbedaan dengan Islam yang diamalkan para pengikut sahabat yang lain. Artinya adalah bahwa sejak awal Islam memang memiliki ekspresi yang beragam, tidak sama, bukan keseragaman.
Sejak awal ekspresi Islam adalah beraneka karena keniscayaan adanya “pemahaman” itu. Para sahabat tidak kehilanganan kepribadian saat mereka memeluk Islam dengan iman. Justru kepribadian mereka berkembang dan terpupuk menjadi semakin tumbuh ke arah kebenaran yang bisa didekati semua insan melalui “pemahaman” dari segala arah.
Meninggalkan “pemahaman” akan menjadikan penghayatan Islam mekanis dan kering, dan mengeringkan Islam yang seharusnya laksana sumber berkah yang memancar tanpa batas, tentu merupakan pekerjaan jahat. Sebaliknya mengaku-aku bahwa “pemahaman” adalah kebenaran itu sendiri sama saja dengan menjadikan diri sendiri sebagai Tuhan meskipun malas menyadarinya.

Menjadi Orang Sasak Yang Benar
Etnik sasak yang mendiami pulau Lombok (berasal dari kata sak-sak Lombok. Artinya, hanya jalan lurus satu-satunya jalan sejati yang harus dilalui demi keselamatan dunia dan akhirat). Secara bahasa istilah kesukuan masyarakat Lombok yang disebut “sasak” sesungguhnya berarti juga ragam, corak dan keberbagaian yang niscaya (Agus Sarjana, 2004 : 16). Jumlah komunitas etnik sasak sebagai suku bangsa asli yang mendiami pulau Lombok lebih kurang 90%. Etnik sasak adalah pemeluk agama islam kultural dengan tradisi agama yang sangat kuat dan fanatik. Islam sebagai dasar filosofi hidupnya terlihat kental dalam praktek dan tradisi hidup keseharian yang terekspresi dengan bengunan masjid yang besar dan megah melampaui kemampuan real daya dukung ekonominya (Said Ruhpina, 2005 : 231)
Pada masyarakat sasak, kearifan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dengan agama dan adat budaya. Karenanya denyut nadi kehidupan masyarakat sasak memerlukan cara-cara yang arif lagi bijaksana. Karena itu sikap yang etik yang dikembangkan masyarakat sasak setidaknya juga tercermin dari petuah para orang tua yang dapat disimpulkan dalam ungkapan-ungkapan berikut : Solah mum gaweq, solah eam daet, bayoq mum gaweq bayoq eam daet (baik yang dikerjakan maka akan mendapat kebaikan dan buruk yang dikerjakan maka akan mendapatkan keburukan), piliq buku ngawan, semet bulu mauq banteng, empak bau, aik meneng, tunjung tilah. Masyarakat memahami bahwa seluruh alam raya diciptakan untuk digunakan oleh manusia dalam melanjutkan evolusinya, hingga mencapai tujuan penciptaan. Kehidupan mahluk-mahluk Tuhan saling terkait. Bila terjadi gangguan yang luar biasa terhadap salah satunya, maka mahluk yang berada dalam lingkungan hidup akan ikut terganggu pula.
Hubungan antara manusia dan alam atau hubungan manusia dan sesamanya, bukan merupakan hubungan antara penakluk dan yang ditaklukkan atau antara tuan dan hamba, namun lebih merupakan hubungan kebersamaan dalam ketundukan kepada Tuhan. Karena kemampuan manusia dalam mengelola bukanlah akibat kekuatan yang dimilikinya, tetapi akibat anugrah Tuhan. Setelah menyadari pandangan agama tentang makna kekhalifahan manusia yang menjadi tujuan penciptaan di muka bumi.
Berikutnya adalah timbulnya kesadaran manusia bahwa selaku orang sasan pengembangan akal dan pikiran yang acapkali menimbulkan kerusakan itu perlu disertai dengan budi dan bahwa manusia dititahkan untuk mengelola diri dan alam seluruhnya secara bijaksana bagi kepentingan seluruh kehidupan di bumi ini. Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa pola kehidupan yang relative tetap memiliki aturan dasar yang turun temurun dan menjadi norma hidup dari komunitas masyarakat sasak. Aturan norma ini disimbulkan dengan “”buku-ngawan karena kehidupan itu mesti teratur dan memiliki aturan seperti halnya alam semesta. Dari mana memulai membangun “bale-langgak” (rumah dan kelengkapannya), berugaq-sekepat, alang-sambi, leah-lambur, jebak, pengorong, kemudian menjadi pemukiman dengan istilah “gubug-gempeng” dan seterusnya sehingga terbentuklah “dise-dasan”. Secara harmonis kehidupan “dise-dasan” sangat erat hubungannya dengan lingkungan alam sekitar, khususnya berhubungan dengan istilah “epe-aik” yang menjadi sumber dari segala sumber hidup dan kehidupan komunitas masyarakat sasak.
Berdasarkan aturan adat budaya ini, maka muncul budaya tradisional masyarakat sasak yang tidak lepas dari pola trinitaris dasar yakni : pertama, “epe-aik” sebagai pemilik yang maha kuasa atas segala asal kejadian alam dan manusia. Kedua, “gumi-paer” sebagai tanah tempat berpijak di situ langit dijunjung, karena di “gumi-paer” ini masyarakat sasak dilahirkan. Diberi kehidupan dan selanjutnya diwafatkan. Ketiga, “budi-kaye” yang merupakan kekayaan pribadi dari kesadaran akan “budi-daye” Sang Hyang Sukseme yang menurunkan “akal-budi” pada setiap diri manusia untuk mendapatkan kemuliaan hidup yang akan dibawa sampai meninggal dunia. Ketiga hal inilah yang akan mewarnai setiap pandangan, ucapan dan perbuatan masyarakat sasak menjadi adab budaya yang tidak hanya diukur dengan hasil karya secara material namun yang lebih penting adalah nilai-nilai yang diperoleh selama hidup yang tercermin dari pelaksanaan adat istiadat mereka (Agus Sarjana, 2004 : 14)

(Catatan: Tulisan ini saya persembahkan untuk Saudara saya Lalu Hizzi, semoga tidak layu oleh bergulirnya waktu dan derasnya ombak kehidupan dalam perjuangan hidup menemukan “jalan lurus” bagi masyarakat

0 Comments:

© Kontak : Herman_bismillah@Yahoo.co.id