Oleh:
Hermansyah & Jaya Miharja. Inovasi Produk Bank Syariah
(Yogyakarta:
Indie Book Corner, 2013)
Inovasi. Kata ini menjadi kunci bagi setiap perkembangan suatu bisnis,
termasuk lembaga keuangan dan perbankan syariah. lembaga yang lamban dalam
berinovasi hamper dipastikan akan selalu tertinggal. Disisi lain, inovasi juga
harus dilakukan dengan tepat. Jika salah sasaran segala upaya dan tenaga akan
terbuang sia-sia.
Inovasi pun menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan dan dianalisis dengan
seksama. Bagi lembaga keuangan dan perbankan syariah, inovasi perlu dilakukan
terus menerus agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan bersaing dengan
lembaga keuangan dan perbankan konvensional.
Inovasi produk keuangan syariah di Indonesia saat ini terus berevolusi
seiring dengan semakin tumbuhnya industry non ribawi. Inovasi pengembangan
produk perbankan syariah di Indonesia terus di dorong dan kini tak hanya produk
dengan satu akad saja, namun juga berkembang dengan memiliki lebih dari satu
akad. Harmonisasi seluruh infrastruktur pendukungpun menjadi urgensi dalam
menciptakan produk secara utuh dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Lembaga keuangan dan perbankan syariah di Indonesia saat ini tengah
memasuki tahap early majority in mainstream market, hal ini ditandai
dengan kompetisi, permintaan dan pertumbuhan yang tinggi. Untuk itu lembaga
keuangan dan perbankan syariah di Indonesia pun harus meningkatkan inovasi
produk yang mampu menjawab kebutuhan pasar. Demikian halnya dengan fasilitas
layanan, memperluas jaringan dan aksesibilitas untuk bersaing dan dapat
diterima konsumen.
Untuk menjawab hal tersebut adalah dengan mengembangkan produk lembaga
keuangan dan perbankan syariah yang mengacu pada empat pilar kunci keberhasilan
yakni: operating philosophy, organization structure, experience effect
dan managemen style. Dalam organizational structure, pengembangan
produk menjadi satu bagian dari fungsi Research and Development. Hal itu
juga harus diperkuat dengan operating philosophy, dimana praktisi harus punya
komitmen kuat dengan selalu menciptakan produk baru secara internal.
Disisi lain, brand experience juga harus mampu memberikan wawasan
yang lebih intens terhadap produk keuangan dan perbankan syariah. serta, gaya
manajemen seharusnya menghargai kreativitas, inovasi serta kebijakan yang
kondusif terhadap munculnya gagasan baru. Disamping itu pengembangan produk pun
harus selalu memperhatikan kebutuhan dan preferensi nasabah, serta mampu
membantu nasabah mengelola resiko keuangan.
Ulasan tersebut di atas adalah merupakan bagian dari isi buku ini yang
membahas tentang praktek perbankan syariah, inovasi produk perbankan syariah,
hybrid contract dalam inovasi produk perbankan syariah serta dilengkapi dengan
studi kasus pada BPRS menyangkut inovasi produk perbankan syariah.
Tiada gading yang tak retak,
itulah yang penulis sadari dalam menulis karya sederhana ini, yang merupakan
bagian dari penelitian yang telah penulis lakukan. Segala
kekurangan yang ada dalam buku ini menjadi tanggung jawab penulis. Atas
kekurangan dan kekhilafan yang terdapat di dalamnya, mohon kiranya dapat
dimaafkan.
Dengan terselesaikannya buku ini,
penulis juga mengharapkan dukungan do’a serta pemikirannya untuk kembali
mempersipakan karya-karya berikutnya terkait dengan pengembangan ekonomi
syariah, sebagai bagian dari kelanjutan karya-karya dalam lembaran dakwah
penulis memperjuangkan dakwah ekonomi syariah.
Akhirnya kepada seluruh keluarga,
saudara, karib kerabat yang tidak dapat disebutkan satu persatu dalam kesempatan
ini, penulis haturkan banyak terima kasih. Kalian semua ada di hati dan dalam
do’a ibadah kepada Allah SWT. Kepada Penerbit yang bersedia menerbitkan dan
menyunting naskah buku ini, penulis ucapkan banyak terima kasih. Jazakumullah khairon katsiro. Wallahu a’lam
bi al-shawab.
Mataram, Agustus
2012 M
Ramadhan 1433
H
Penulis
Hermansyah
& Jaya Miharja